PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan terus meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta hasil evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perlu upaya-upaya dalam rangka optimalisasi dan tertib administrasi pelaksanaan PSBB di Kabupaten Sidoarjo, antara lain melalui penyempurnaan regulasi pelaksanaan PSBB dimaksud; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat: 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 6 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 47); 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2020 Nomor 18 Seri E), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21
Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020
Nomor 21 Seri E);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pasal 14 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3), Diantara ketentuan ayat (9) dan ayat (10) Pasal 18, disisipkan 4 (empat) ayat yakni ayat (9a), ayat (9b), ayat (9c), dan ayat (9d), Kampung Tangguh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan dengan penomoran rekening pada Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
yang Menjadi Urusan Pemerintah Daerah Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Bupati di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan yang menjadi urusan Pemerintah Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 58 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Penanaman Modal clan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Barat.
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Pendelegasian Wewenang;
3. Pendelegasian Wewenang;
4. Pelaksanaan Kewenangan;
5. Perizinan dan Nonperizinan;
6. Tim Teknis PTSP;
7. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan yang bermutu Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) bab dan 11 (sebelas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Sasaran; Persyaratan Penyaluran; Mekanisme Penyaluran Dana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku:
1. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor37 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 37);
2. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 38 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelengaraan Pendidikan Kesetaraan (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 38)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa p e n et ap a n nilai perolehan a ir t a n a h yang
d i te t ap k a n Daerah Provinsi sebagai d a s a r
pe rh i t u n g an pajak a ir t an a h .
b. bahwa b e r d a s a r k a n Ketentuan dalam Pasal 17
a y a t (1) Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014
t en t a n g Pemerintahan Daerah, pe n et ap a n nilai
perolehan a ir t a n a h m er u p a k an kewenangan dari
Pemerintah Provinsi.
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam h u r u f a d a n h u r u f b, perlu
men et ap k an P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi
Tenggara t en t a n g Penetapan Nilai Perolehan Air
Tanah.
1. Pasal 18 a y a t (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia T ahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 t en t a n g
Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ahun 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat 1 Sulawesi Tengah d a n Daerah
Tingkat 1 Sulawesi Tenggara, dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tah u n 1960 t entang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 28 T ahun 2009 t en t a n g
Pajak Daerah d a n Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah d i u b ah t e r a k h ir dengan Undang-
Undang Nomor 9 T ahun 2015 t en t a n g P e r u b ah a n
Kedua a t a s Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014
t en t a n g Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik T ah u n 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 121 T ahun 2015
t en t a n g P e n g u s a h aa n Sumber Daya Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2015 Nomor 344,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5801);
6. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 55 T ah u n 2016 t en t a n g
Ketentuan Umum d a n Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5950);
7. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia T ah u n 2015
Nomor 2036) sebagaimana tel a h d i u b a h dengan
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 120 T ahun
2018 t en t a n g Pe r u b ah a n a t a s P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 T ahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia T ahun 2019 Nomor 157);
8. P e r a t u r a n Menteri Energi d a n Sumber Daya Mineral
Nomor 20 T ah u n 2017 t en t a n g Pedoman Penetapan
Nilai Perolehan Air Tan a h (Berita Negara Republik
Indonesia T ah u n 2017 Nomor 408).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FAKTOR NILAI PEROLEHAN AIR TANAH
BAB III KOMPONEN PENENTUAN NPA
BAB IV PENGHITUNGAN NPA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Pedoman Kerja Lembur Serta Pemberian Uang Lembur Dan Uang Makan Lembur Bagi Pegawai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 39 Tahun 2020
tata - cara - pengadaan - barang - jasa - di - lingkungan - pemerintah - desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2020/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Permendagri No. 20 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Perda.
Dasar Hukum Peraturan BupatiIni Adalah UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014;Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Cianjur No. 4 Tahun 2015; Perbup Cianjur No. 13 Tahun 2018; Perbup Cianjur No. 15 Tahun 2018; Perbup Cianjur No. 73 Tahun 2018; Perbup Cianjur No. 97 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Tata Nilai Pengadaan , Ruang Lingkup Pengadaan , Para Pihak, Perencanaan Pengadaan , Persiapan Pengadaan , Pelaksanaan Pengadaan , Pembayaran Peserta Kerja, Keadaan Kahar, Pemutusa Surat Perjanjian , Sanksi, Penyelenggaraan Perselisihan , Pelaporan Dan Serah Terima, Pembinan Pengawasan Dan Pengadaan Secara Elektronik, Ketentuan Lain- Lain Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
24 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan kinerja perangkat daerah yang memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021. Renja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, dengan berpedoman pada RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2021. Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021. Perangkat Daerah menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2020
pe,berian 0 tunjangan - hari - raya - tahun - 2020 - kepada - pegawai - negeri - sipil - dan - pegawai - negeri - sipil - di - lingkungan - non - p-egawai - negeri - sipil - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kabupaten - tasikmalaya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2020/39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat 2 PP No. 24 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya 2020 kepada PNS Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permen Keuangan No. 49/PMK.05/2020; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 157 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakjir dengan Perbup Tasikmalaya No. 30 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 39 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 118 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Kalurahan Tahun Anggaran 2020
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2020/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 97 ayat (3) ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian
dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun
2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat