Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021. Renja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, dengan berpedoman pada RKPD Kabupaten Kudus Tahun 2021. Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021. Perangkat Daerah menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat