Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Tata Nilai Pengadaan , Ruang Lingkup Pengadaan , Para Pihak, Perencanaan Pengadaan , Persiapan Pengadaan , Pelaksanaan Pengadaan , Pembayaran Peserta Kerja, Keadaan Kahar, Pemutusa Surat Perjanjian , Sanksi, Penyelenggaraan Perselisihan , Pelaporan Dan Serah Terima, Pembinan Pengawasan Dan Pengadaan Secara Elektronik, Ketentuan Lain- Lain Dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat