Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 39 Tahun 2020

Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Tata Nilai Pengadaan , Ruang Lingkup Pengadaan , Para Pihak, Perencanaan Pengadaan , Persiapan Pengadaan , Pelaksanaan Pengadaan , Pembayaran Peserta Kerja, Keadaan Kahar, Pemutusa Surat Perjanjian , Sanksi, Penyelenggaraan Perselisihan , Pelaporan Dan Serah Terima, Pembinan Pengawasan Dan Pengadaan Secara Elektronik, Ketentuan Lain- Lain Dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2020
Sumber
BD 2020/No.39
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 780 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan