Dalam Peraturan ini berisi 4 (Empat) bab dan 10 (Sepuluh) pasal, di antaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Persyaratan Penyaluran BOP PAUD;Mekanisme Penyaluran Dana BOP PAUD; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat