Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya ikan sebagai kekayaan alam di Kabupaten Sleman perlu dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran rakyat dan diusahakan secara berdaya guna dan berhasil guna serta dengan tetap memperhatikan kelestariannya; Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (3) huruf a Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin usaha di bidang pembudidayaan ikan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49/PERMEN-KP/2014
materi Pokok: Jenis Usaha Di Bidang Pembudidayaan Ikan, Ketentuan Perizinan, Hak dan Kewajiban Pemegang SIUPKAN dan TPUPI, Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Jumlah Halaman: 18 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Usaha yang bergerak dibidang perikanan khususnya pemanfaatan sumber daya alam komoditi Hasil Perikanan di Wilayah Kota Kendari, telah menunjukan peningkatan yang signifikan ; Untuk membina usaha dibidang Perikanan serta untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan, perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan yang efektif di bidang usaha Perikanan melalui Perizinan ; Dan dengan berlakunya Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kota Kendari No. 2 Tahun 2006 tentang Izin Usaha Perikanan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disesuaikan .
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ; UU No. 6 Tahun 1995 ; UU No. 31 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 28 Tahun 2009 ; PP No. 54 Tahun 2002 ; Permen KP No. PER. 30/MEN/ 2o12 ; Perda Kota Kendari No. 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, nama objek dan subjek retribusi, ketentuan perizinan, struktur dan besaran tarif retribusi, wilayah pemungutan, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluarsa penagihan, insentif pemungutan, saksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2006 tentang Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2006 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2012 No.4/TLD No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Tempat pelelangan ikan perlu dikelola dengan sebaik baiknya agar ikan yang dilelang terjaga kualitasnya serta terjamin kepastian dan stabilitas harganya. Untuk menjamin keberhasilan pengelolaan tempat pelelangan ikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 18 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP no 58 Tahun 2010; PP No 54 Tahun 2002; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah Tk II Purworejo No 3 Tahun 1988; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : kewajiban melelang ikan hasil tangkapan nelayan, fasilitas TPI, Pengelola TPI, Tata cara pelelangan, Biaya pelelangan, Pembinaan pengendalian dan pengawasan, Penyidikan, dan Ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2012.
14 hlm
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 4 Tahun 1960
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerjasama Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Usaha Perikanan serta untuk meningkatkan kerjasama antara perusahaan perikanan dengan nelayan dan/ atau pembudidaya ikan perlu diatur bentuk kerjasama yang saling menguntungkan untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakat; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kerjasama Usaha Perikanan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2011.
Kerjasama perusahaan dengan kegiatan usaha perikanan meliputi: a. kerjasama pra produksi; b. kerjasama produksi; c. kerjasama pengolahan; dan d. kerjasama pemasaran. Dalam pola kemitraan kerjasama operasional ditetaplan sebagai berikut: a. antara usaha perikanan mikro, usaha perikanan kecil, dan usaha perikanan menengah dengan usaha perikanan besar menjalankan usaha yang sifatnya sementara sampai dengan pekerjaan selesai;atau b. antaran perikanan mikro dan usaha perikanan kecil dengan usaha perikanan menengah menjalankan usaha yang sifatnya sementara sampai dengan pekerjaan selesai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004
Peraturan yang diatur: Usaha perikanan mikro adalah usaha produktif dibidang perikanan milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha perikanan mikro sebagaimana yang dimaksud pada pasal 1 diatur dalam peraturan ini;
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat Pelelangan Ikan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah juncto Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat Pelelangan Ikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat Pelelangan Ikan sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat Pelelangan Ikan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat Pelelangan Ikan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002 tentang Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 118) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2011.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2019
PERWALI Kota Palangkaraya No. 30 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Air Tawar Pada Dinas Perikanan Kota Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Ikan Air Tawar Pada Dinas Perikanan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan unit Pelaksana Teknis bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota
dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Perikanan Budidaya lkan Air Tawar pada Dinas Perikanan Kota
Palangka Raya untuk
operasional berdasarkan
melaksanakan kegiatan teknis
kebutuhan daerah yang telah
memenuhi kriteria dan ketentuan Peraturan Perundang-
Undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; 14. Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN ;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI ;
BAB IV
KEDUDUKAN;
BAB V
TUGAS POKOK DAN FUNGSI ;
BAB VI
URAIAN TUGAS ;
BAB VII
TATAKERJA ;
BAB VIII
KEPEGAWAIAN, ESELON ;
BAB IX
PEMBIAYAAN ;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
13 Halaman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pembangunan daerah sehubungan dengan pelaksaaan otonomi daerah, perlu dilakukan usaha-usaha untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa sehubungan dengan huruf a tersebut diatas, Pemerintah Daerah memberikam jasa pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan tempat pelelangan ikan untuk dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan transaksi antara nelayan/pemilik ikan denganpembakul/pemebeli ikan;
c. bahwa atas jasa pemerintah dimaksud pada huruf b, dipandang perlu mengenakan retribusi;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Lampung (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2688);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II
Lampung Timur Dan Kotamadya/Dati II Metro (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3825);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3839);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
5. Undang-Undang Nomor 49 Prp 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Lemabaran Negara Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2104);
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
7. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3299);
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685) dan diubah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4139);
11. Peraturan Daerah Lampung Timur Nomor 38 Tahun 2000 tentang Kewenagan Daerah Kabupaten Sebagai Daerah Otonom);
12. Peraturan Daerah Lampung Timur Nomor 40 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Lampung Timur.
1. Ketentuan Umum
2. OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
3. Subjek Retribusi Pelelangan
4. ORGANISASI PENYELENGGARAAN PELELANGAN
5. STRUKTUR ORGANISASI PENYELENGGARA PELELANGAN IKAN
6. Upah Pungut
7. Cara Pemungutan dan Penyetoran
8. WILAYAH PEMUNGUTAN
9. Ketentuan Pidana
10. Penyidikan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2002.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat