1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Perencanaan; 4. Penyelenggaraan Perlindungan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam; 5. Penyelenggaraan Pemberdayaan bagi Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam; 6. Pendanaan dan Pembiayaan; 7. Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat; 8. Kerja Sama; 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat