Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2023

Penyelenggaraan Sektor Pertanian dan Sektor Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perencanaan Bab III Subsektor Perkebunan Bab IV Subsektor Tanaman Pangan Bab V Subsektor Hortikultura Bab VI Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan Bab VII Usaha Budi Daya Pertanian Bab VIII Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Bab IX Pengelolaan Sumber Daya Ikan Bab X Standar Mutu Hasil Perikanan Bab XI Penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Daerah bukan untuk Tujuan Komersial Bab XII Perizinan Bab XIII Pengembangan Sumber Daya Manusia Bab XIV Penelitian dan Pengembangan Bab XV Sistem Informasi Bab XVI Koordinasi, Kerja Sama dan Kemitraan Bab XVII Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha Bab XVIII Pendanaan Bab XIX Pembinaan dan Pengawasan Bab XX Ketentuan Penyidikan Bab XXI Ketentuan Pidana Bab XXII Ketentuan Peralihan Bab XXIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sektor Pertanian dan Sektor Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
08 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2023
Tanggal Berlaku
08 Februari 2023
Sumber
LD.2023/NOMOR.4
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 904 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 16 Tahun 1990 tentang Budidaya dan Penangkapan Ikan di Rawapening

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan di Rawa Pening

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan