Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2023

Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan yang meliputi Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perencanaan, Penyelesaian Perlindungan, Penyelenggaraan Pemberdayaan, Pendanaan dan Pembiayaan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
09 November 2023
Tanggal Pengundangan
09 November 2023
Tanggal Berlaku
09 November 2023
Sumber
LD Kab Tasikmalaya Tahun 2023 No 6
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan