Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendampingan Peningkatan Ekonomi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 3 huruf a UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pasal 46 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Pasal 3 ayat (1) PERMENLHK No. P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Pendampingan Kegiatan Pembangunan di Bidang Kehutanan, diperlukan pendampingan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan Petani, Nelayan dan Kelompok Tani Hutan.
Sehingga perlu ditetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 7 Tahun 2016; UU No. 22 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 6 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2021; PP No. 26 Tahun 2021; PERMENTAN No. 03/Permentan/OT.140/1/2011; PERMENTAN No. 81/Permentan/OT.140/12/2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENTAN No. 14/Permentan/TP.310/4/2018; PERMENLHK No. P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENLHK No. 9 Tahun 2021; PERDA No. 6 Tahun 2007; PERDA No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 6 Tahun 2021; PERGUB No. 48 Tahun 2016; PERGUB No. 53 Tahun 2016; PERGUB No. 69 Tahun 2016; PERGUB No. 70 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; pendampingan peningkatan ekonomi pertanian, kehutanan dan perikanan; seleksi, penetapan dan penempatan; pembekalan dan pelatihan; pembiayaan; kerjasama; pembinaan dan pengawasan; monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kaupaten /Kota dan / atau Pemerintah Desa
25 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah dalam Rangka Optimalisasi Kebijakan Pertanian Terintegrasi
ABSTRAK:
a. Bahwa perlu memastikan terwujudnya kebijakan pertanian terintegrasi melalui Gerakan Tanam Jagung Panen Sapi/Ternak sebagaimana yang telah diamanatkan dalam RPJMD Perubahan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023;
b. Bahwa untuk mewujudkan Gerakan Tanam Jagung Panen Sapi/Ternak sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan kerja secara kolaborasi dan terintegrasi dengan perangkat daerah yang terlibat sehingga kerja yang dilakukan menjadi lebih optimal;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Kebijakan Pertanian Terintegrasi.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pelaksanaan Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Kebijakan Pertanian Terintegrasi; Bab 3. Pengorganisasian Pola Kerja Kolaborasi Perangkat Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Kebijakan Pertanian Terintegrasi; Bab 4. Pengendalian dan Evaluasi; Bab 5. Pembiayaan; Bab 6. Ketentuan Peralihan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Logistik Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyediakan informasi ketersediaan dan harga pangan, mewujudkan stabilitas pasokan dan harga pangan, serta meningkatkan pendapatan petani di Jawa Tengah, perlu dikembangkan Sistem Logistik Daerah (SISLOGDA) Provinsi Jawa Tengah untuk Pangan bagi masyarakat;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Logistik Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, sistem logistik daerah, kerja sama dan sinergi, sumber dana dan pembiayaan, pembinaan dan pengendalian, monitoring dan evaluasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penguatan ketahanan pangan dan
percepatan pemulihan ekonomi di wilayah Daerah Provinsi
Jawa Barat, perlu menumbuhkembangkan kewirausahaan
pada sektor pertanian, perikanan dan kehutanan, dengan
mendorong regenerasi petani dari kelompok milenial melalui
pendekatan konsep pengembangan agribisnis yang maju,
mandiri, modern, berdaya saing dan menguntungkan, serta
pemanfaatan teknologi digital yang efektif dan efisien, sebagai
upaya meningkatkan produksi pangan, bahan baku industri
pengolahan dan komoditas ekspor, mengurangi permasalahan
keterbatasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan
petani;
b. bahwa untuk menumbuhkembangkan kewirausahaan
sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a, serta
menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang
mengamanatkan setiap barang milik daerah dalam
pengelolaannya harus memberikan nilai manfaat bagi
masyarakat, perlu sinergi antarpemangku kepentingan
melalui dukungan program/kegiatan, ilmu pengetahuan dan
teknologi, sarana dan prasarana;
c. bahwa sinergi antarpemangku kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu pedoman perencanaan,
pelaksanaan, dan pemantauan secara berkesinambungan;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia
Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Melalui Program Petani
Milenial di Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2020
Terdiri dari 37 Pasal, 8 Bab yaitu Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan, Kerja Sama, Sistem Informasi Dan Data Terpadu, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
mengatur mengenai Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Pangan Lokal di Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penganekaragaman pangan lokal sebagai salah satu wujud ketahanan dan kemandirian pangan serta pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi potensi bahan pangan yang tersebar di wilayah Provinsi Kalimantan Utara perlu dikelola dan dikembangkan secara intensif dan ekstensif dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menumbuhkembangkan kesadaran dalam pemanfaatan dan konsumsi pangan lokal;
Peraturan menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal perlu percepatan penganekaragaman konsumsi pangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/20/2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistem Produksi dan Ketersediaan Pangan Lokal
Bab III Distribusi Pangan Lokal
Bab IV Keamanan Pangan Lokal
Bab V Pemanfaatan Pangan Lokal
Bab VI Mutu dan Gizi Pangan Lokal
Bab VII Label Pangan Lokal
Bab VIII Ketahanan Pangan
Bab IX Penganekaragaman Konsumsi Pangan Lokal
Bab X Sosialisasi dan Promosi Pangan Lokal
Bab XI Peran Serta Masyarakat
Bab XII Monitoring dan Evaluasi
Bab XIII Kerjasama
Bab XIV Pendanaan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pengembangan Pangan Lokal di Provinsi Kalimantan Utara
29 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Ternak Non Ruminansia Pada Dinas Peternakan Aceh;
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Ternak Non Ruminansia pada Dinas Peternakan Aceh;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2017; Pergub Aceh Nomor 74; Pergub Aceh Nomor 03 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan, Objek, Subjek, Golongan Tarif, BAB III Besaran Tarif, BAB IV Tata Cara Pemungutan Tarif Layanan, BAB V Pengelolaan Penerimaan, BAB VI Penatausahaan Penerimaan, BAB VII Ketentuan Penutup, 1 LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2020
PERGUB No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub DIY No.75 Tahun 2019 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub No.75 Tahun 2019 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi potensi pendapatan daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa YogyakartaNomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; b. bahwa terdapat perubahan objek yang dapat dioptimalkan sebagai pendapatan daerah sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksuddalam huruf aperlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan;
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6.Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75Tahun 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 2, Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 dihapus, Lampiran Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBUKAAN AREAL LAHAN PERTANIAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan lahan pertanian merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa yang sangat bermanfaat bagi hidup manusia dan sebagai penyedia kebutuhan pangan, sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak sehingga harus dijaga kelestariannya;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 1990, UU No 12 Tahun 1992, UU No 26 Tahun 2007, UU No 32 Tahun 2009, UU No 19 tahun 2013, UU No 41 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 71 Tahun 2014, PermenLHK No 10 Tahun 2010, Perda No 3 Tahun 2014, Perda No 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; maksud, tujuan, ruanglingkup dan sasaran; tatacara pembukaan lahan; pelaporan; pembinaan dan pengawasan; sanksi; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam r angka mewujudkan penyelenggaraan
k e t a h a n a n pan g an di daer ah, pemerintah provinsi
bertanggung jaw ab t e r h a d a p pengadaan, pengelolaan d an
penyaluran cadangan pan g an pemerintah provinsi u n t u k
penyelenggaraan d a n menangani kerawanan pangan;
b. bahwa b e r d a s a r k a n k e t e n t u a n Pasal 22 ayat (1)
P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 17 T ah u n 2015 t en t a n g
Ketahanan Pangan d a n Gizi, G u b e r n u r u n t u k
menindaklanjuti p e n et ap a n cad a n g an pan g an pemerintah
provinsi menyelenggarakan pengadaan, pengelolaan d an
p e n y al u r an cadangan pan g an pemerintah provinsi;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
d i ma k su d dalam h u r u f a d a n h u r u f b, perlu menetapkan
P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara tentang
Pengadaan, Pengelolaan d a n Penyaluran Cadangan
Pangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 a y a t (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia T ah u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tah u n 1964 t en t a n g
Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ah u n 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.T ah u n 1960 t en t a n g Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah d a n d a e r a h Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 12 T ah u n 2011 t en t a n g
Pembentukan P e r a t u r a n Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diu b ah
dengan Undang-Undang Nomor 15 T ah u n 2019 t en t a n g
P e r u b a h a n a t a s Undang-Undang Nomor 12 T ahun 2011
t en t a n g Pembentukan P e r a t u r a n Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
4. Undang - Undang Nomor 18 T ahun 2012 t en t a n g
Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah d i u b ah beberapa kali t e r a k h ir dengan Undang-
Undang Nomor 9 T ahun 2015 t en t a n g Pe r u b ah a n Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 17 T ah u n 2015 tentang
Ketahanan Pangan d a n Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
7. P e r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T ah u n 2015
t en t a n g p e m b e n t u k an Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia T ah u n 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah d i u b ah dengan P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tah u n 2018 t en t a n g Per ubahan
a t a s P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (
Berita Negara Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor
157);
8. P e r a t u r a n Menteri Pertanian Nomor 11/ PERMENTAN/
KN. 130/ 4 / 2018 t en t a n g Penetapan J u m l a h Cadangan
Beras Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia T ah u n 2018 Nomor 481);
9. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6
T ahun 2020 t en t a n g Penyelenggaran Cadangan Pangan
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2020 Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ORGANISASI PELAKSANAAN
BAB III PENGADAAN
BAB IV PENGELOLAAN
BAB V PENYALURAN
BAB VI PELAPORAN
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 31 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MASTERPLAN KAWASAN PERTANIAN PROVINSI JAWA TIMUR
BERBASIS KORPORASI PETANI TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat