Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; pendampingan peningkatan ekonomi pertanian, kehutanan dan perikanan; seleksi, penetapan dan penempatan; pembekalan dan pelatihan; pembiayaan; kerjasama; pembinaan dan pengawasan; monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat