Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan, Objek, Subjek, Golongan Tarif, BAB III Besaran Tarif, BAB IV Tata Cara Pemungutan Tarif Layanan, BAB V Pengelolaan Penerimaan, BAB VI Penatausahaan Penerimaan, BAB VII Ketentuan Penutup, 1 LAMPIRAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat