Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan angka 5, angka 9, angka 14, angka 20, angka 21, angka 22 pada Pasal 1, mengubah ketentuan Pasal 4, Pasal 9, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 9a di antara Pasal 9 dan Pasal 10, mengubah ketentuan Pasal 29, serta menambah 1 bab setelah Bab VII yakni Bab VIII yang terdiri dari 1 pasal yakni Pasal 36

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
16 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2022
Tanggal Berlaku
16 Februari 2022
Sumber
BD 2022/Nomor 9
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - SUMBER DAYA ALAM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 242 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Jawa Barat No. 36 Tahun 2023 tentang Regenerasi Petani Jawa Barat Untuk Peningkatan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Jawa Barat No. 25 Tahun 2021 tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial Di Daerah Provinsi Jawa Barat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan