TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD 2017/NO 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, dan prosedur kerja Dinas yang bertanggung jawab dalam bidang pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, dan kawasan pemukiman. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas (Pekerjaan Umum,Penataan Ruang,Perumahan,Kawasan Pemukiman), Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Perencanaan dan Pengembangan Infrastruktur, Penataan dan Pengelolaan Ruang, Pembangunan dan Perbaikan Perumahan, Pengelolaan Kawasan Pemukiman, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur, penataan ruang, dan penyediaan perumahan di Kabupaten Tana Tidung, serta memastikan pengembangan kawasan pemukiman dilakukan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pekerjaaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, dan prosedur kerja Dinas Kesehatan, yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, pengelolaan sumber daya kesehatan, serta program kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Tana Tidung. Yang mencakup Tugas dan Fungsi Dinas, Struktur Organisasi, Prosedur Kerja, Pengelolaan Program Kesehatan, Kesehatan Ibu dan Anak, Pengelolaan Anggaran Kesehatan, Pengawasan dan Evaluasi, Koordinasi dan Kerjasama. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, serta mendorong tercapainya derajat kesehatan yang optimal di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka perlu ditinjau kembali Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di provinsi Kalimantan Timur, Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah,Pemerintah Daerah Provinsi,dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Insetif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabuoaten Tanah Tidung Tahun 2008.
Pertauran ini mengatur mengenai pengenaan retribusi atau pungutan yang dikenakan oleh pemerintah daerah atas penggunaan fasilitas dan layanan yang bersifat komersial yang disediakan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat atau badan usaha, yang mencakup enis-Jenis Retribusi Jasa Usaha, Subjek dan Objek Retribusi, Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Sanksi Administratif, Pengawasan dan Penegakan Hukum. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi atas jasa usaha, serta untuk memastikan penggunaan fasilitas dan layanan daerah dilakukan dengan tertib, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2012.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RI-SPAM) Tahun 2016-2036
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang dijelaskan di dalam lampiran sub urusan air minum bahwa pengelolaan dan pengembangan SPAM di daerah Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2007 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Peraturran
Menteri Pekerjaan Umum Nomor O1/PRT/M/2009 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung No 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tana Tidung 2012-2032.
Peraturan ini mengatur tentang perencanaan jangka panjang terkait sistem penyediaan air minum di Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, untuk periode 2016 hingga 2036, yang bertujuan untuk Rencana Pengembangan Infrastruktur Air Minum, Penyediaan Air Bersih yang Berkelanjutan, Pengelolaan Sumber Daya Air, Pembagian Kewenangan, Target dan Sasaran Pengembangan, Pendanaan dan Investasi, Pemantauan dan Evaluasi. Peraturan ini sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur air minum di Kabupaten Tana Tidung selama 20 tahun, untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Tahun 2018 / No. 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan Pertanian Sub Sektor Peternakan, Usaha Peternakan dan Peternakan Rakyat merupakan faktor yang sangat penting dalam usaha
peningkatan populasi, mutu genetik ternak, beserta hasil ikutannya yang berlandaskan agroindustri, agrobisnis dan berbasis ekonomi kerakyatan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri; Bahwa dalam usaha Peternakan dan Peternakan Rakyat, perlu menciptakan iklim usaha yang sehat, yang berwawasan lingkungan dan pemeliharaan Ternak yang tertib dan teratur; bahwa dalam rangka pengendalian penyakit ternak, usaha meningkatkan populasi dan mutu ternak, untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap kualitas dan penjualan produksi ternak maka perlu ditingkatkan upaya pelayanan bidang peternakan dan kesehatan hewan diantaranya pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan, pelayanan izin usaha peternakan dan pelayanan inseminasi izin buatan, pengeluaran ternak, izin jagal serta izin usaha obat pemasukan dan hewan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Pengobatan Penyakit Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977 tentang Usaha Peternakan, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992 tentang Obat Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pengendalian Zoonosis, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1990 tentang Pembinaan Usaha dan Peternakan Ayam Ras, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1997 tentang PPNS di Lingkungan Pemda, Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2011 tentang Pengendalian Ternak Betina Produktif, Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 04/ Permentan/ OT.140/ 1/2013 Tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis, Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 42/Permentan/OT.140/3/2014 Tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Benih dan Bibit Ternak, Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/Permentan/ OT.140/8/2014 Tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hewan, Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 114/ Permentan/ Pd.410/ 9/2014 Tentang Pemotongan Hewan Kurban, Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 417/ Kpts/ OT.210/7/2001 tentang Pedoman Umum Penyebaran dan Pengembangan Ternak, Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 404 Tahun 2005 tentang Perizinan, Keputusan Direktur Jenderal Peternakan Nomor 50/ Hk.050/ Kpts/1990 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyebaran dan Pengembangan Ternak Pemerintah, Keputusan Direktur Jenderal Peternakan Nomor Tentang 350/ Hk.050/ Kpts/ DJP/Deptan/1990 Petunjuk Pemerintah, Pelaksanaan Redistribusi Ternak, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait dengan penyelenggaraan peternakan serta kesehatan hewan di wilayah Kabupaten Tana Tidung, yang mencakup Pengelolaan dan Pengembangan Peternakan, Kesehatan Hewan, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi dan Pelanggaran. Perda ini dibuat untuk memastikan bahwa sektor peternakan di Kabupaten Tana Tidung dapat berjalan dengan baik, berkelanjutan, serta menjamin kesehatan hewan dan keamanan produk hewan bagi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Propinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah tentang Pembinaan
Nomor 20 Tahun 2001 dan pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Peraturan Pemerintah tentang Sistem Nomor 56 Tahun 2005 Informasi Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Instansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pinjaman Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2019
Peraturan ini mengatur rincian penggunaan dan alokasi anggaran untuk tahun 2019 di Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara yang mencakup Rincian Anggaran Pendapatan, Rincian Anggaran Belanja, Belanja Langsung dan Tidak Langsung, Pembiayaan Daerah, Tujuan dan Prioritas Penggunaan Anggaran, Pengawasan dan Evaluasi Penggunaan Anggara. Peraturan ini merupakan penjabaran teknis dari APBD yang telah disusun oleh pemerintah daerah dan disahkan oleh DPRD, sehingga memberikan panduan operasional bagi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah pada tahun anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Logo Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang prima, menumbuhkan semangat cinta kepada daerah, serta memperkuat citra Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim Kabupaten Tana Tidung diperlukan logo sebagai simbol identitas rumah sakit; untuk memberikan landasan hukum dalam penggunaan logo rumah_ sakit, diperlukan suatu pengaturan dalam pelaksanaannya; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Logo Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim Kabupaten Tana Tidung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pemberian Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur hal-hal yang mencakup Penetapan logo resmi, Deskripsi logo, Penggunaan logo, Hak cipta dan perlindungan logo, Sosialisasi. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan identitas visual yang jelas dan resmi bagi RSUD Akhmad Berahim, sehingga dapat meningkatkan citra dan profesionalisme rumah sakit di mata masyarakat dan pengguna layanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Himne dan Mars Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjukkan jati diri dan menanamkan serta meningkatkan rasa kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Tana Tidung untuk cinta kepada tanah air sebagai bagian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta semangat juang pada pembangunan nasional khususnya di wilayah Kabupaten Tana Tidung; (filosofis); untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Lambang Daerah Kabupaten Tana Tidung; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Himne dan Mars Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, Peraturan Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Lambang Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur beberapa hal yang mencakup Penetapan Himne dan Mars Daerah, Lirik dan musik, Penggunaan resmi, Penyebaran dan sosialisasi. Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat identitas daerah melalui simbol-simbol musik resmi yang dapat membangkitkan rasa kebanggaan, persatuan, dan semangat di kalangan masyarakat dan aparatur daerah Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Perubahan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Sekretariat Daerah sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati NOmomr 15 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Sekretariat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang
Sekretariat Daerah.
Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan mekanisme kerja di dalam Sekretariat Daerah, yang merupakan pusat administrasi dan koordinasi dalam pemerintahan daerah yang mencakup Perubahan Tata Kerja, Koordinasi dan Pembagian Tugas, Struktur Organisas, Prosedur Kerja dan Pelayanan, Peningkatan Kinerja, Koordinasi Antar Bagian. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tata kerja Sekretariat Daerah dapat mendukung tugas-tugas pemerintahan secara lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 11 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 64 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan sistem dan prosedur kerja dinas terkait agar lebih efisien dan efektif dalam pelaksanaan tugasnya, yang mencakup Perubahan Tata Kerja, Koordinasi Antar Bidang, Penyederhanaan Prosedur Layanan, Peningkatan Kinerja dan Efisiensi, Penyesuaian dengan Peraturan yang Lebih Tinggi, Pembagian Tugas dan Fungsi. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat