Peraturan ini mengatur beberapa hal yang mencakup Penetapan Himne dan Mars Daerah, Lirik dan musik, Penggunaan resmi, Penyebaran dan sosialisasi. Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat identitas daerah melalui simbol-simbol musik resmi yang dapat membangkitkan rasa kebanggaan, persatuan, dan semangat di kalangan masyarakat dan aparatur daerah Kabupaten Tana Tidung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat