ABSTRAK: |
- Untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 316 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta
RPJMD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, berdasarkan hasil evaluasi Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor : 900/k.303/2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA
dan PPAS, serta RPJMD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, UU No 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, UU No 17 Tahun 2003 tentang tentang Keuangan Negara, UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggaran DPRD, PP No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum, PP No 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, PP No 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, PP No 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah, PP No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, PP No 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, PP No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, PP No 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, PP No 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, PP No 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Angagran Pendapatan dan Belanja Negara, PP No 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah, PERPRES No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, PERMENDAGRI No 37 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015, PERDA Kabupaten Bulungan No 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulungan, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 06 Tahun 2012 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2010-2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 01 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
- Peraturan ini mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2015, dengan mancakup Penjabaran APBD 2015, pendapan daerah, belanja daerah, prioritas alokasi program, pembiayaan, serta perubahan dan penyesuaian. Peraturan ini penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif dan sesuai dengan rencana pembangunan daerah. Untuk informasi yang lebih rinci, Anda dapat merujuk langsung ke teks Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 16 Tahun 2014.
|