Peraturan ini mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 adalah peraturan yang mengatur tentang anggaran keuangan daerah untuk tahun anggaran 2018. APBD adalah dokumen penting yang memuat rencana pendapatan dan belanja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan rencana pembangunan daerah. Dengan adanya APBD yang terstruktur dengan baik, diharapkan kegiatan dan program pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan efektif untuk mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat