Peraturan ini mengenai nggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 adalah peraturan yang mengatur rencana keuangan daerah untuk tahun anggaran 2019. APBD merupakan dokumen yang sangat penting karena menetapkan pendapatan dan belanja yang direncanakan selama satu tahun anggaran. Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memastikan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bulungan dilakukan dengan baik dan sesuai dengan kebijakan daerah. Dengan adanya APBD yang terstruktur dengan jelas, diharapkan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara efektif, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, dan memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat