Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PIAGAM AUDIT INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan Daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan Aset Daerah, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Bulungan Nomor 1 Tahun 2011; Perda Bulungan Nomor 7 Tahun 2016; Perbup Bulungan Nomor 35 Tahun 2016
Piagam Audit (Internal Audit Charter) adalah dokumen formal yang menegaskan komitmen Bupati terhadap arti pentingnya fungsi pengawasan intern atas penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan dan memuat tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan pengawasan intern oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SPIP adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Pengawasan Intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2017
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD 2017/NO 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan, maka setiap pemberian dalam arti luas kepada Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Bulungan diperlukan pedoman untuk pengendaliannya.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3874),sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001, UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, PP No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PERPRES No 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status
Gratifikasi.
Peraturan ini mengenai mekanisme dan pedoman untuk mengendalikan gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah. Gratifikasi dalam konteks ini merujuk pada pemberian hadiah, uang, atau keuntungan lain yang dapat memengaruhi independensi atau objektivitas pejabat publik. Peraturan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan memastikan integritas serta transparansi dalam pelayanan publik di Kabupaten Bulungan dengan mengendalikan penerimaan gratifikasi oleh pejabat dan pegawai negeri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 23 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2018/NO 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN 2019
ABSTRAK:
untuk kelancaran pelaksanaan program-program
pembangunan daerah agar berjalan secara efektif, efisien
dan tepat sasaran sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Bulungan Tahun 2016-2021, maka perlu menyusun
Rencana Pembangunan Tahunan Daerah berupa Rencana
Kerja Pemerintah Daerah setiap tahun sebagai pedoman
penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, melaksanakan ketentuan pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) huruf c ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2019.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun
2015-2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Strategis dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah serta Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun
2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2005-2025, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2016-2021, Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 50 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019.
Peraturan ini mengenai dokumen rencana kerja yang memuat program, kegiatan, dan anggaran yang direncanakan untuk tahun anggaran 2019, dengang mencakup tujuan dan sasaran, program dan kegiatan, alokasi anggaran, indikator kinerja, penjadwalan dan pelaksanaan, koordinasi dan integrasi, pemantauan dan evaluasi, serta partisipasi masyarakat. Peraturan ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah dilakukan secara terencana dan terkoordinasi dengan baik, serta untuk mencapai hasil yang optimal sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan masih terdapat kekurangan dan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan sekolah, maka perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 14 Tahun 2005; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 47 Tahun 2008; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 74 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Perpres Nomor 87 Tahun 2017; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30
Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2014;
Ketentuan Pasal 6 ayat (4) diubah;
Ketentuan dalam Pasal 13 ayat (2) huruf f diubah dan huruf g ditambah;
Ketentuan Pasal 15 huruf h ditambah;
Ketentuan Pasal 17 ayat (2) huruf b diubah dan huruf g ditambah;
Di antara BAB VIII PEMBIAYAAN dan BAB IX KETENTUAN PENUTUP disisipkan 1 (satu) BAB dan 1 (satu) Pasal, yakni BAB VIIIA dan Pasal 45A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 14 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENERIMAAN BENDAHARA PENERIMAAN KEPADA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BULUNGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD 2017/NO 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENERIMAAN BENDAHARA PENERIMAAN KEPADA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BULUNGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan akuntabilitas penatausahaan penerimaan pada Bendahara Penerimaan Perangkat Daerah, serta pentingnya pelaksanaan pemantauan, upaya rekonsiliasi, serta evaluasi penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara periodic maka perlu
pedoman teknis bagi Perangkat Daerah yang melaksanakan Pemungutan Retribusi Daerah, setiap penerimaan yang didukung oleh bukti yang lengkap dan sah wajib disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah yang memungut pendapatan daerah kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, PERDA Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, PERDA Kabupaten Bulungan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Peraturan ini mengenai tata cara dan prosedur laporan pertanggungjawaban penerimaan oleh bendahara penerimaan kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban penerimaan disampaikan dengan cara yang transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan penerimaan daerah, serta untuk memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh bendahara penerimaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 27 Tahun 2017
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bulungan No. 33 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD 2017/NO 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
a sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, maka
beberapa pengaturan terkait pemberian hibah yang diatur
dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 25 Tahun 2011
tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan perlu untuk
disesuaikan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No. 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan ini mengenai ata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan mengatur revisi atau pembaruan terhadap peraturan sebelumnya mengenai pemberian hibah dan bantuan sosial. Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Bulungan, memastikan bahwa proses tersebut dilakukan dengan lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan merupakan bagian dalam pembangunan Perumahan secara keseluruhan yang meliputi kelengkapan dasar fisik lingkungan, fasilitas penunjang dan Sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan dan/atau kawasan Perumahan serta mewujudkan penyediaan rumah layak huni yang sehat, aman, serasi, teratur dan berkelanjutan;
Dalam rangka keberlanjutan pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan permukiman perlu dilakukan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas dari pengembang kepada pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/ PERMEN/M/2006 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Keterpaduaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah
Perbup ini terdiri dari Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud, Tujuan, Prinsip Dan Asas; Bab III Penyediaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan; Bab IV Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan; Bab V Tata Cara Penyerahan; Bab VI Pemanfaatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan; Bab VII Wewenang; Bab VIII Peran Serta Masyarakat; Bab IX Pembiayaan; Bab X Pengawasan Dan Pembinaan; Bab XI Ketentuan Lain-Lain; Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bulungan No. 26 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN ANGGARAN 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD 2017/NO 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan daerah agar berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2016- 2021, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan
Tahunan Daerah berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah
setiap tahun sebagai pedoman penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 ditetapkan
dengan Peraturan Bupati/Walikota.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah, PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, PERPRES No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2015-2019, PERMENDAGRI No 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Strategis dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah serta Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2005-2025, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Bulungan Tahun 2016 - 2021.
Peraturan ini mengenai rencana kerja dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2018. Berikut adalah beberapa hal yang biasanya diatur dalam peraturan mengenai RKPD. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Bulungan berjalan dengan baik, sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat, serta menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 32 Tahun 2018
PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, BD 2018/NO 34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 318 dan pasal 434 ayat (4) Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu mengatur pedoman pengelolaan barang persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
UU No 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, PP No 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan No 1 Tahun 2011 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Bulungan.
Peraturan ini mengenai pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan kerangka kerja untuk pengelolaan barang persediaan secara efisien dan efektif. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan barang persediaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bulungan, sehingga mendukung kinerja pemerintahan yang lebih baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan perlu ditinjau kembali untuk
disesuaikan
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 18 Tahun 2016; UU Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Perda Bulungan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bulungan Nomor 33 Tahun 2016
Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf c angka 2 butir c) dihapus dan angka 3 butir a) dan butir b) ditambah;
Ketentuan Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) dihapus;
Di antara BAB VIII PEMBIAYAAN dan BAB IX KETENTUAN PENUTUP disisipkan 1 (satu) BAB dan 1 (satu) Pasal, yakni BAB VIIIA dan Pasal 45A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat