Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856), RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dibangun kualitas pendidikan yang bemutu dan seimbang dengan meningkatkan keimanan, ketakwaan serta
akhlak mulia; bahwa sebagai salah satu unsur penting dalam membangun kualitas pendidikan perlu ditingkatkan produktivitas dan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan
melalui penambahan subyek penerima insentif; bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif
Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaaan sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Gubernur Nomor 386 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62283)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 71004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan keadaan dengan peralihan jabatan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat menjadi jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan, Peraturan Gubernur Nomor 386 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022
PERGUB ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; pelaksanaan tugas dan fungsi lain; Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana; Eselonisasi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 386 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62283)
14 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD. PROV. BENGKULU 2023 (14) : 8 hlm. Lamp. Buku I : 71 hlm. Buku II : 110 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor I Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid- 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4406);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lernbaran Negara Repulik Indonesia Nomor 6856) ;
6. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757) ;
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undmlg Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undalg-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia Nomor 6856) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tanbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (I,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 121, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Repubhk Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodenkasi, Dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
1. Peraturan Gubernur Bengkulu Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2014 Nomor 25);
2. Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 45)
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 1 Seri B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Pokok Pajak Dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun dan dalam upaya peningkatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah pada sektor Pajak Daerah, serta berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung karena jabatannya dapat memberikan pengurangan, keringanan, dan pembebasan atas pokok pajak terutang, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pembebasan Pokok Pajak Dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor yang meliputi antara lain ketentuan umum, pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya beserta sanksi administratif untuk kendaraan bermotor di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan asal luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor berserta sanksi administratif untuk kendaraan bermotor dengan nomor polisi BN, tata cara, pendelegasian kewenangan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah menyatakan pergeseran anggaran
antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek
belanja dilakukan melalui perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD;
b. bahwa berdasarkan Lampiran BAB VI huruf D angka 1
huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, menyebutkan Pergeseran anggaran yang
menyebabkan perubahan APBD yaitu Pergeseran antar
Organisasi, Pergeseran
antar
Unit
Organisasi,
Pergeseran antar Program, Pergeseran antar Kegiatan,
Pergeseran antar Sub Kegiatan, Pergeseran antar
Kelompok dan Pergeseran antar Jenis, perlu dilakukan
perubahan;
c. bahwa berdasarkan Lampiran huruf C angka 4
huruf a.4.c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
menyebutkan dalam hal Peraturan Presiden mengenai
rincian APBN Tahun Anggaran 2023 atau Peraturan
Menteri Keuangan mengenai alokasi DAK ditetapkan
dan/atau terdapat perubahan, atau informasi resmi
mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2023 melalui
portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah
Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan,
Pemerintah Daerah harus menganggarkan DAK
dimaksud dengan melakukan perubahan Perkada
tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor
319 Tahun 2022 tentang Penetapan Provinsi Jambi
sebagai Tempat Penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an
dan Musabaqah Al-Hadits Tingkat Nasional XXVII Tahun
2023 perlu melakukan perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023;
e. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor
467 Tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji
Tambahan Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, perlu
dilakukan penyesuaian Kuota Haji Provinsi Jambi Tahun
2023;
f.
bahwa berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Nomor
09/DPP APDESI-9 Tahun UU Desa/I/2023 perihal
Penetapan Tempat Rakernas Desa Tahun 2023 perlu
melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran
APBD Tahun Anggaran 2023;
g. bahwa berdasarkan surat Asosiasi Pemerintah Provinsi
Seluruh Indonesia Nomor C-051/APPSI/VI/2022 perihal
Mohon Kesediaan untuk menjadi Tuan Rumah Kegiatan
APPSI perlu melakukan perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023;
h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
huruf e,
huruf
f dan huruf g perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 18 Tahun 2022; PP No 55 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 39 Tahun 2020 sebagaimana telah dubah dengan Permendagri No 26 Tahun 2021; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 84 Tahun 2022; Perda Provinsi Jambi No 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No 15 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jambi No 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kesinambungan perencanaan pembangunan di masa transisi menuju pemilihan umum Kepala Daerah secara nasional pada Tahun 2024
sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan
Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, perlu menetapkan dokumen Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Bali Tahun 2024-2026
dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Bali Tahun 2024-2026 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, akan digunakan oleh Penjabat Kepala Daerah
sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sebagai landasan penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahunan yaitu Rencana
kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026, yang lebih lanjut akan menjadi pedoman penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara Tahun 2024-2026 sebagai rangkaian penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024-2026.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi
Bali Tahun 2024-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
-
-
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, menyatakan bahwa pergeseran anggaran antar obyek
belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam
obyek belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh
Kepala Daerah
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023
tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun
Anggaran 2023 dan Persetujuan Rencana Kegiatan Dana Alokasi
Khusus Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2023 yang disetujui oleh
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Biro Perencanaan
Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi serta Direktur Agama,
Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas,
diperlukan pergeseran anggaran antar Sub Kegiatan pada DPA
Dinas Pendidikan Aceh sebagaimana ketentuan BAB VI huruf D
angka l.h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia
Nomor 367 Tahun 2023 tentang Petugas Haji Daerah Tahun 1444
Hijriah/2023 Masehi Tanggal 11 April 2023, Surat Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B-1708/Kw.01.5/Hj. 00/04/2023
Tanggal 19 April 2023 Perihal
Penugasan Petugas Haji Daerali dan Telaahan Staf Kepala Biro
Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Aceh Nomor
Isra/48/TS/IV/2023
Tanggal 27 April 2023 Perihal
Kekurangan Anggaran PHD Tahun 2023, diperlukan pergeseran
anggaran dari Belanja Tidak Terduga pada DPA-Badan Pengelolaan
Keuangan Aceh ke Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan terkait pada
DPA-Sekretariat Daerah Aceh;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan
Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan
Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, maka diperlukan
penyesuaian Sumber Dana yang berasal dari Dana Alokasi Umum
pada beberapa SKPA;
- bahwa berdasarkan BAB VI huruf D angka l.h Lampiran Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa pada
kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan
perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD
melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada
Pimpinan DPRD. Kondisi tersebut dapat berupa kondisi mendesak
atau perubahan priori tas pembangunan baik ditingkat Nasional
atau Daerah;
- bahwa berdasarkan usulan Satuan Keija Perangkat Aceh (SKPA),
diperlukan penyesuaian anggaran antar obyek belanja dalam jenis
belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja pada
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)-SKPA Tahun Anggaran 2023
melalui pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), sebagaimana
ketentuan BAB VI huruf D angka l.dl) Lampiran Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah;
- bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) huruf c
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023, maka diperlukan
perubahan Penjabaran APBA Tahun Anggaran 2023 dengan
pemberitahuan kepada Pimpinan DPRA;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sampai dengan huruf g, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor
53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 1Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2
12/PMK. 07/2022; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan Pasal I, Pasal 9, Pasal 10, 11, 12, 13, 20, Pasal 22, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 31A, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2023
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 51 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
hak keuangan dan administratif-pimpinan dan anggota dprd
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2023/NO.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan besaran tunjangan perumahan harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran,rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku, dan standar luas bangunan dan lahan rumah negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang besarannya ditetapkan dalam Peraturan Gubernur dan bahwa berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan No : 700/ 1567 /ITDAPROV.VI.1/2023 tanggal 15 Mei 2023 hal tindak lanjut Management Letter Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022, terhadap Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur
No 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor: 373/KPTS/2001 tentang Sewa Rumah Negara untuk Tunjangan Perumahan dan
Peraturan Menteri Keuangan No : 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2022 untuk Tunjangan Transportasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2022
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 69 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2O23 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah maka perlu
menyusun pedoman tata naskah dinas
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.14 Tahun 1964, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2012, PP No.95 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, PeraturanANRI No.5 Tahun 2021, Permendagri No. 1 Tahun 2023, PERDA No.4 Tahun 2019, PERGUB No.59 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Tentang Tata Naskah Dinas
Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Halaman 67
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat