HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF-PIMPINAN DAN ANGGOTA-DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2022/NO.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, telah diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan; berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 Nomor 19.8/LHP/XVIII.PLG/04/2022 tanggal 22 April 2022, bahwa besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang ditetapkan dalam Peraturan Gubemur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan; serta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilaian Publik sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.01/2019, besaran nilai Tunjangan Perumahan dan Transportasi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapat dinilai oleh Kantor Jasa Penilaian Publik yang telah terdaftar di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan No 101/PMK.01/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; dan Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan/atau Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
- Mengubah Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
- 6 hlm
|