Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan Pasal I, Pasal 9, Pasal 10, 11, 12, 13, 20, Pasal 22, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 31A, Pasal II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat