Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan Pasal I, Pasal 9, Pasal 10, 11, 12, 13, 20, Pasal 22, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 31A, Pasal II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
29 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2023
Tanggal Berlaku
29 Mei 2023
Sumber
BD.2023/NO.14
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 418 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan