RENCANA KERJA - PEMERINTAH DAERAH - SULAWESI BARAT
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD 2023 (14) : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856), RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
- 3 hlm
|