Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 136, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72060
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2018 telah diatur mengenai
Tunjangan Kinerja Daerah dan bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, Peraturan Gubernur tersebut perlu disernpurnakan.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 std Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 std Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2018 yaitu Pasal 1, penyisipan Pasal 11A, mengubah Pasal 12, Pasal 30, 42, 44, 45, menambah Pasal 53 ayat (3), menambah 1 huruf Pasal 57, mengubah Pasal 55, menambah Ayat pada Pasal 65, mengubah Pasal 67, 70, 75, menghapus Pasal 76, mengubah Pasal 78, 82, dan 83.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2018
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 136 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 136, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 136 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERLAKUAN KEMBALI PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan peraturan yang mengatur Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019 sampai saat ini belum ditetapkan, maka sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor Tahun 2019 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberlakuan Kembali Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5594);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
10. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu
Atap Kendaraan Bermotor;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018
tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun
2018;
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun
2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 1 Seri B); 13. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018;
Peraturan ini mengatur mengenai pemberlakuan kembali Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018 serta mengubah Lampiran B sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Pemberlakuan kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) berlaku sampai dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 135 Tahun 2018
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 135, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72059
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 perlu disempurnakan;
UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2013 std UU No. 16 Tahun 2017; UU No. 23 Tahun 2004 std UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 59 Tahun 2016 std UU No. 17 Tahun 2003.
Pergub ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama, yaitu Pasal 6, penyisipan Bab VIIIA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 135 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 135, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 135 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah haruslah didasarkan atas prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas sesuai dengan rencana, program/kegiatan, serta fungsi setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286).
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan
Bangunan Gedung Negara;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan
Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007
Nomor 1, Seri E);
Peraturan ini mengatur tentang penetapan Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 yang meliputi pekerjaan pembangunan gedung Negara,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangkan Peraturan Gubernur ini dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 134 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 157 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 134, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas, akuntabilitas dan tertib administrasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu pengaturan khusus tentang penerimaan dan penpluaran daerah, penyelesaian pekerjaan serta pekerjaan yang tidak terselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 2018, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terkait dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 204 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai penerimaan daerah, pengeluaran daerah, penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan dampai dengan akhir tahun anggaran, dan penatausahaan uang persediaan/ganti uang/tambahan uang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
31 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 134 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pemerintah Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/ Daerah, perlu mengatur tata cara penghapusan Piutang Daerah;
bahwa pengelolaan Piutang Pemerintah Aceh diarahkan untuk optimalisasi penyelesaian piutang. Dalam hal penyelesaian Piutang Pemerintah Aceh yang tidak dimungkinkan lagi ditagih dan penanggung hutang tetap tidak dapat melunasi hutang sebagimana mestinya kepada Pemerintah Aceh, maka Pemerintah Aceh dapat menghapusbukukan dan menghapustagihkan Piutang Pemerintah Aceh.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permenkeu No. 31/PMK.07/2005; Permenkeu No. 87/PMK.07/2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2014; Pergub Aceh No. 30 Tahun 2014; Pergub Aceh No. 80 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan Umum, Jenis Piutang Pemerintah Aceh, Kriteria Penghapusan Piutang Pemerintah Aceh, Tata Cara Penghapusan Piutang Pemerintah Aceh, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 134 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 134, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 134 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan kembali Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O17 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O13 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 239, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6139);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 1, Seri E);
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Pengelola Keuangan SKPD, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
b. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; dan
c. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2019.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 37 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 133 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 133, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71042
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis Dan Bus Gratis Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa terdapat masyarakat tertentu yang belum terakomodir dalam pelayanan gratis, Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Gubemur Nomor 160 Tahun 2016, yaitu mengubah Pasal 4, menyisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 16C dan Pasal 17 yakni Pasal 16 D, dan mengubah Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 133, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 133 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG
ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaaan keuangan daerah dan adanya tambahan jenis-jenis Analisis Standar Belanja, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4282);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan Ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 86 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 132 Tahun 2018
Kependudukan dan Perkawinan-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Kebijakan Pemerintah
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 132, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 73006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai tertib pengelolaan rumah susun milik yang berkaitan dengan pengelolaan benda bersama, bagian bersama dan tanah bersama serta penghunian termasuk sarana dan utilitas perlu adanya pengaturan lebih lanjut pengelolaan rumah susun dan Gubernur memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pembinaan pengelolaan rumah susun di daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Rumah Susun, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 23/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1991; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pembinaan pengelolaan Rumah Susun Milik yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan masa transisi, pembentukan PPPSRS, pengelolaan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama pada rumah susun, kerja sama dalam pembangunan rumah susun secara bertahap, dan bimbingan teknis dan pengendalian pengelolaan rumah susun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
91 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat