Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan Umum, Jenis Piutang Pemerintah Aceh, Kriteria Penghapusan Piutang Pemerintah Aceh, Tata Cara Penghapusan Piutang Pemerintah Aceh, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat