Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah serta Penyelesaian Pekerjaan. yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2018 yaitu Pasal 6 ayat (1), Pasal 8 ayat (1), Pasal 28 ayat (2), Pasal 30 ayat (1), Pasal 35, dan Format 5 dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat