Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Guru Dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formula Tarif/Besaran Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2018
mengatur tentang ketentuan umum, formula tarif, besaran sewa, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
isi 7 halaman, lampiran 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004-2006
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: a. bahwa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional
melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi
penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya demokratisasi
pendidikan, telah ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan
Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004-2006 ;
b. bahwa sehubungan dengan adanya mutasi kerja beberapa
anggota Dewan Pendidikan sebagaimana dimaksud huruf a dan
adanya perkembangan keadaan, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Dewan Pendidikan Propinsi Jawa Tengah Tahun
2004-2006;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: : 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
6. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Dewan Pendidikan Propinsi Jawa Tengah Tahun
2004-2006;
Materi Pokok Pergub ini adalah: Mengubah Lampiran Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Propinsi
Jawa Tengah Tahun 2004-2006, menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2005.
Peraturan yang Dicabut/Diubah oleh Pergub ini adalah: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 2004 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Propinsi
Jawa Tengah Tahun 2004-2006
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Mutu Dan Keamanan Pangan Segar Di Provinsi Kalimantan Timmur
ABSTRAK:
A. Bahwa Pangan Merupakan Kebutuhan Dasar Manusia Yang Paling Utama Dan Pemenuhannya Merupakan Bagian Dari Hak Asasi Manusia Yang Dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sebagai Komponen Dasar Untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas;
B. Bahwa Provinsi Kalimantan Timur Sebagai Produsen Sekaligus Konsumen Pangan Segar Sehingga Pemerintah Daerah Berkewajiban Untuk Melindungi Masyarakat Dari Knsumen Pangan Yang Cukup Aman, Bermutu, Dan Bergizi Seimbang, Serta Jaminan Pemasaran Pangan Segar Produksi Daerah;
C. Bahwa Sesuai Ketentuan Dalam Lampiran Angka Romawi I Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Mengenai Pembagian Urusan Pemerintah Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan Segar Distribusi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Menjadi Kewenangan Provinsi;
D. Bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, Belum Mengatur Secara Rinci Mengenai Kebijakan Yang Dilakukan Oleh Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Pengawasan Mutu Dan Keamanan Pangan Segar;
E. Bahwa Dalam Upaya Mendorong Pengembangan Usaha Di Bidang Pangan Di Perlukan Peningkatan Daya Saing Komoditas Hasil Pangan Dan Peningkatan Mutu Dalam Era Perdagangan Bebas;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1992; UU No.14 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1992; UU No.7 Tahun 1994; UU No.5 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 1993; PP No.17 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 1999; PP No.102 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2001; PP No.28 Tahun 2004; Perpres No.69 Tahun 1999; Perpres No.83 Tahun 2006; Permentan No.43 Tahun 2016; Permentan No.20 Tahun 2010; Perda No.9 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Jaminan Mutu Pangan, Jaminan keamanan Pangan, Label Dan Iklan Pangan, Perizinan Usaha Komoditas Pangan Segar, Penyediaan Sarana/Tempat Usaha Komoditas Pangan Segar, Pengemasan, Penyimpanan, Dan Pengangkutan, Pengujian Mutu, Kerjasama, Sistem Informasi, Jaminan Pemasaran, Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pentup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Pergub No.54 Tahun 2015 Dicabut
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah - Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Menimbang Pasal 18 ayat (4), Pasal 19 ayat (4), Pasal 20 ayat (2), Pasal 26 ayat (3) Pasal 31 ayat (7) dan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968; dan
5. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011.
JENIS RETRIBUSI; PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; TATA CARA PEMBETULAN, PENGURANGAN KETETAPAN, PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PEMBATALAN; TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN; TATA CARA PERHITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; KEDALUWARSA PENAGIHAN; INSENTIF PEMUNGUT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK ROKOK UNTUK PEMERINTAH PROVINSI DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA PERIODE PENERIMAAN BULAN DESEMBER 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok, Pajak Rokok merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober sampai dengan Desember 2017;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 016 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/045/KUM/2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK ROKOK UNTUK PEMERINTAH PROVINSI DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA PERIODE PENERIMAAN BULAN DESEMBER 2017, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Hasil Penerimaan Pajak Rokok yang Dibagi; 3. Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; 4. Penggunaan; 5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 2016
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR ANTARA PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) hurul b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Pasal 71 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Derah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu,
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 1997
UU No. 19 Tahun 1997
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 22 Tahun 2009
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 69 Tahun 2010
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2011
Perda Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2012
Persentase Bagi Hasil PBB-KB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai berikut :
a. 30 o/o (Tiga Puluh Persen) untuk Pemerintah Daerah Provinsi;dan
b. 70 o/" (Tl.tjuh hrluh Persen) untuk Pemer,ntah Daerah Kabupaten/ Kota.
Bagi Hasil PBB-KB untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dibayar setiap 3 (tiga) bulan. Pembayaran penerimaan bagi hasil PBB-KB untuk Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Biro Pengelolaan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang subyek penerima, besaran nilai, waktu pembayaran, dan tata cara pengajuan Tunjangan hari Raya Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
4 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 13 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa
Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, T ambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4385);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4663);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
tentang Tata Cara Penyusunan Rencana
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4664);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
10. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 550);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2007 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13).
RKPD Tahun 2019 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah
Untuk période 1 (satu) tahun, yaitu Tahun 2019 yang dimulai pada
Tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat