Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 83 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provins! Kalimantan Barat
Mengubah
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejateraan pegawai Aparatur Sipil Negara yang dapat mendorong peningkatan disiplin kerja dalam klenggarakan pemerintah daerah, telah diberikan tambahan penghasilan di lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 22 tahun 2021;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permen PANRB No.33 Tahun 2011, Permen PANRB No.34 Tahun 2011, Permen PANRB No.63 Tahun 2011, Permen PANRB No.35 Tahun 2012, Permen PANRB No.39 Tahun 2013, Permen PANRB No.41 Tahun 2018, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.75 Tahun 2019, Pergub No.22 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan ketentuan pada Pasal 1, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 28, Pasal 31, Pasal 34 .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 083
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pada pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pemerintah Provinsi NTT yang berkualitas sehingga mendapatkan Pejabat Pimpinan Tinggi yang memiliki kualifikasi, kompetensi, kinerja yang optimal serta berintegritas untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa dalam rangka mendukung upaya monitoring, koordinasi dan su pervisi pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) yang berkaitan dengan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, perlu ditindaklanjuti dengan peraturan yang menjamin agar pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dapat dilaksanakan dengan profesional, transparan dan akuntabel;
c. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi meliputi Pengukuhan, Uji Kesesuaian, Mutasi dan Seleksi Terbuka;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. JPT; Bab 3. Pembiayaan; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
6 halaman; 19 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 37 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan organisasi
dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan
Ruang Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
37 Tahun 2018 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan Umum
Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi
Jawa Tengah sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan Umum
Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai pengelolaan jalan kelas a, balai pengujian dan peralatan kelas a, balai jasa konstruksi kelas b, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2018 dicabut.
20 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERCEPATAN PENINGKATAN STATUS INDEKS DESA MEMBANGUN MELALUI KETERLIBATAN PIHAK SWASTA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan salah satu indikator kinerja utama pemerintah daerah yaitu Desa Mandiri, perlu dilakukan upaya pemerataan pembangunan melalui strategi percepatan peningkatan status desa;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendes PDTT No.2 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.56 Tahun 2017, Pergub No.1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Sasaran, Pembagian Tugas, Peran, Dan Tanggung Jawab, Program Dan Kegiatan Interversi, Pelaksanaan, Pembiayaan, Pengawasan, Evasluasi Dan Pelaporan, Sistem Reformasi dan Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 15 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 80 Tahun 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72030
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyempurnakan perubahan mekanisme belanja subsidi, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga murah bagi masyarakat tertentu.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 77 Tahun 2020; serta Pergub No. 6 Tahun 2018 std terakhir dengan Pergub No. 123 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Pergub No.6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 123 Tahun 2018, yaitu Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
Mengubah Pergub No.6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu sebagaimana telah diubah dengan:
1. Pergub No. 93 Tahun 2018
2. Pergub No. 123 Tahun 2018
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 082
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pengembangan dan pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil, sehingga adanya keserasian dan keterkaitan antara pendidikan, pangkat, jabatan, pengabdian, prestasi kerja, perlu disusun pola karier Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap instansi pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional dan ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pola Karier PNS; Bab 3. Alur Karier PNS; Bab 4. Tahapan Pengembangan Karier PNS; Bab 5. Pola Pembinaan Karier PNS; Bab 6. Penempatan PNS; Bab 7. Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional; Bab 8. Perpindahan PNS; Bab 9. Diklat PNS; Bab 10. Studi Lanjutan; Bab 11. Disiplin PNS; Bab 12. Penilaian Kinerja; Bab 13; Pemberhentian PNS; Bab 14. Pembinaan dan Evaluasi; Bab 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
15 halaman; 29 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2021
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 38 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan
Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
38 Tahun 2018 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan Umum Bina
Marga Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah,
maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Cipta Karya Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, balai pengelolaan jalan kelas a, balai pengujian dan peralatan kelas a, balai jasa konstruksi kelas b, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2018 dicabut.
22 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sertiflkat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi informasi dari
risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan
data dan penyangkalan terhadap data yang
ditransaksikan serta perlindungan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan
upaya pengamanan yang memadai dan andal dan
dapat dilakukan melalui skema kriptografi
infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam
bentuk penggunaan SertifikatElektronik;bahwa Pasal 41 Peraturan Presiden Nomor 95
Tahun 2018 tentang SistemPemerintahan Berbasis
Elektronik, Pemerintah Daerah harus menerapkan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan
melakukan pengamanan yang memadai dan andal
dengan menggunakan Sertifikat Elektronik;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun
2014; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun
2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10
Tahun 2017 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
11 Tahun 2018; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10
Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
Di Lingkungan Pemerintah Daerah berisi tentang: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Tata Cara Permohonan, Penerbitan Dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; Masa Berlaku Sertifikat Elektronik; Kewajiban, Larangan Dan Penyimpangan Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, maka dipandang perlu melakukan reformasi biroaksi di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.81 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permen BAN No.25 Tahun 2020, Permen BAN No.26 Tahun 2020, Perda No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan Dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pelaporan, Pembinaan, Pengendalian Dan Penilaian Dan Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan ini memiliki 22 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 79 Tahun 2021
Lingkungan hidup - subsidi - rencana kerja/program kerja - pemukiman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan penyesuaian dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait revitalisasi tangki septik rumah tangga yang terdiri dari perencanaan dan pembangunan dan/atau perbaikan tangki septik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang tentang Revitalisasi Tanki Septik Rumah Tangga
8 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat