Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pola Karier PNS; Bab 3. Alur Karier PNS; Bab 4. Tahapan Pengembangan Karier PNS; Bab 5. Pola Pembinaan Karier PNS; Bab 6. Penempatan PNS; Bab 7. Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional; Bab 8. Perpindahan PNS; Bab 9. Diklat PNS; Bab 10. Studi Lanjutan; Bab 11. Disiplin PNS; Bab 12. Penilaian Kinerja; Bab 13; Pemberhentian PNS; Bab 14. Pembinaan dan Evaluasi; Bab 15. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat