Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 83 Tahun 2022

Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provins! Kalimantan Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bentuk·Bantuan; BAB III Jenis Kegiatanl; BAB IV Persyaratan Penerima Bantuan; BAB V Penetapan Lokasi dan Calon Penerimabantuan; BAB VI Penyaluran Bantuan; BAB VII Pemantauan dan Evaluasi Bantuan; BAB VIII Sumber Dana; BAB IX Keadaan Kahar; BAB X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 83 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provins! Kalimantan Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
04 November 2022
Tanggal Pengundangan
04 November 2022
Tanggal Berlaku
04 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.82, LL. PROV. KALBAR: 8 HAL
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 325 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 2 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 81 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
  2. PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 22 Tahun 2021 tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

  3. Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan