Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan ketentuan pada Pasal 1, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 28, Pasal 31, Pasal 34 .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat