PERDA Kota Bandung No. 19 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Umum Dan Pengabuan Mayat, Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
PERDA Kota Bandung No. 21 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Dan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Pasal 1 angka 52 sampai dengan angka 60, Pasal 68 sampai dengan Pasal 91
PERDA Kota Bandung No. 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Dan Retribusi Di Bidang Perhubungan Mencabut Pasal 1 angka 35, Pasal 1 angka 36, Pasal 1 angka 65 sampai dengan angka 72, Pasal 3 ayat (2), Pasal 20 ayat (2), Pasal 22, Pasal 88, Pasal 200 sampai dengan Pasal 224
PERDA Kota Bandung No. 15 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Mencabut Pasal 1 angka 28, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 44 sampai dengan Pasal 60
PERDA Kota Bandung No. 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pasal 1 angka 9, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11 sampai dengan Pasal 19, Pasal 21 sampai dengan Pasal 29, Pasal 30 sampai dengan Pasal 32
PERDA Kota Bandung No. 11 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Rumah Potong Hewan Mencabut Pasal 1 angka 12, Pasal 1, Pasal 2, Pasal 7 ayat (6), Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 ayat (2), Pasal 14, Pasal 16, Pasal 18 sampai dengan Pasal 28, sampai dengan Pasal 35
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Bandung Tahun 2024 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah Kota berwenang menetapkan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah, sehingga perlu dilakukan penguatan pajak melalui restrukrurisasi jenis pajak dalam rangka mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik, sesuai dengan Pasal 286 ayat(1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2022 dan berdasarkan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022 berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran Atas Pokok Pajak, Pokok, Retribusi dan/atau Sanksinya, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
74 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 01 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang meliputi Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Isentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
67 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, penanaman modal telah diatur dalam Perda Kabupaten Karawang No. 12 Tahun 2014 namun dalam perkembangannya sudah tidak sesuai, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 24 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 49 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang, Dasar Kebijakan Penanaman Modal, Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman, Hak dan Kewajiban, Pelayanan Penanaman Modal; Sistem Informasi dan Pengolahan Data, Pemeberdayaan Usaha, Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Promosi Penanaman Modal, Peran Serta Masyarakat, Pengaduan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 49 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN 2024 NOMOR 1 REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT, PROVINSI LAMPUNG NOMOR 01/1488/PSB/2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pajak daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya di atur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, untuk seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.22 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 69 Tahun 2010; UU No.12 Tahun 2019; UU No.16 Tahun 2021; UU No. 34 Tahun 2021; UU No. 4 Tahun 2023; UU No.35 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
124
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun berdasarkan kebutuhan untuk mengatur pengenaan pajak daerah dan retribusi daerah secara terintegrasi dalam satu peraturan daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta untuk menyesuaikan dengan potensi dan kondisi daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP No.34 Tahun 2021; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.77 Tahun 2020;
Peraturan ini menetapkan jenis-jenis pajak dan retribusi daerah yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Selain itu, peraturan ini mengatur ketentuan mengenai retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu, termasuk mekanisme pengenaan, pengawasan, dan pemungutannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak;
b. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha;
d. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; dan
e. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkejakan Tenaga Asing;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun setelah diundangkan.
177 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan
dan berwawasan lingkungan sebagaimana diamanatkan
oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, menjadi tanggung jawab Pemerintah
Daerah dan partisipasi masyarakat serta dunia usaha
untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan
lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang,
maka perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup secara sistematis, terpadu dan
konsisten; kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam
yang berfungsi untuk menopang kehidupan warga
Kabupaten Tulang Bawang Barat harus dapat dipastikan
selalu berada dalam kondisi yang baik dan sehat
sehingga tercipta keselarasan antara kepentingan
ekonomi untuk kesejahteraan warga dan kelestarian
lingkungan hidup yang merupakan hak tiap warga
Negara; berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berwenang
untuk melakukan penyelenggaraan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup di Daerah;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 32 Tahun 2009; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 22 Tahun 2021.
Peraturan PERDA ini menetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
Lampiran File: 42 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024 NOMOR 220
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2023; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
135
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 9 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Kabupaten Tulang Bawang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang bawang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Dacrah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah menetapkan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
123
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2024
PENERTIBAN - KAWASAN - TERINDIKASI - TERLANTAR - DAN - PENDAYAGUNAAN - KAWASAN - TERLANTAR
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2024/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Kawasan Terindikasi Telantar Dan Pendayagunaan Kawasan Telantar
ABSTRAK:
Bahwa terdapat aset daerah yang status dan keberadaannya sampai saat ini belum jelas sehingga belum dikelola secara optimal dan harus diupayakan pemanfaatannya maka perlu dilakukan Penertiban dan disusun sebuah kebijakan dan strategi untuk langkah terpadu, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penertiban Kawasan Terindikasi Terlantar dan Pendayagunaan Kawasan Terindikasi Terlantar.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 20 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penertiban Kawasan Terindikasi Terlantar dan Pendayagunaan Kawasan Terlantar, yang meliputi Ketentuan Umum, Objek Penertiban Kawasan Terindikasi Terlantar, Kewajiban, Investarisasi Tanah Terlantar, Peringatan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2024 Nomor 83
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya di atur lebih lanjut dengan Qanun
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No. 48 Tahun 1999, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, UU No. 6 Tahun 2023, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 16 Tahun 2021, UU No. 34 Tahun 2021, PP No. 4 Tahun 2023, PP No. 35 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi 124 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab X
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
a. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 4 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan;
c. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
d. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame;
e. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran;
f. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel;
g. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan;
h. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
i. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil;
j. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
k. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan dan /atau Penyedotan Kakus;
l. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 20 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
m. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
n. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
o. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 23 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
p. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 24 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
q. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 25 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
r. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 27 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
s. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 28 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal;
t. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 29 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek;
u. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 30 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi;
v. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
w. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Sarang Burung Walet;
x. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pajak Air Tanah;
y. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pajak Hiburan;
z. Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 11 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
136
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat