Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang, Dasar Kebijakan Penanaman Modal, Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman, Hak dan Kewajiban, Pelayanan Penanaman Modal; Sistem Informasi dan Pengolahan Data, Pemeberdayaan Usaha, Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Promosi Penanaman Modal, Peran Serta Masyarakat, Pengaduan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat