Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 1 Tahun 2024

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah menetapkan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Menggala
Tanggal Penetapan
12 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2024
Tanggal Berlaku
12 Februari 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024 Nomor 1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 40 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Tulang Bawang No. 6 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 9 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Kabupaten Tulang Bawang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang bawang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan