Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2007/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanan urusan Peerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara;
Udang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peaturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daeran
Bab IV Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Pengawasan Daerah
Bab V Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Kepegawaian Daerah
Bab VI Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsidan Susunan Organisasi Badan Perpustakaan Arsip Dan Data Elektronik
Bab VII Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Bab VIII Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Perlndungan Masyarakat
Bab IX Kedudukan, Tugas Pook, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa Dan Kesejahteraan Sosial
Bab X Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Kantor Keluarrga Berencana Daerah
Bab XI Tata Kerja
Bab XII Kepegawaian
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara dicabut.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2017
a. bahwa memiliki dan menguasai kemampuan literasi perlu dimasyarakatkan dan dibudayakan agar mampu meraih kehidupan yang lebih baik dan sanggup berpartisipasi dalam peraturan hidup bersama pada tataran lokal, nasional, regional dan global;
b. bahwa untuk memasyarakatkan dan pembudayaan literasi secara terpadu, sinergis dan masif bukan perkara mudah, dibutuhkan perhatian, dukungan dan partisipasi aktif konstruktif multi pihak yang menjadi pemangku kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Literasi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU no. 43 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 30 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 20 Tahun 2018; Perda Majene No. 2 Tahun 2014; Perda Majene No. 17 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang literasi yaitu:
1. Kebijakan strategis pada satuan pendidikan dan masyarakat
2. Pembudayaan literasi
3. Pengembangan literasi
4. Peran serta keluarga dan masyarakat
5. Pembiayaan
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD. NO. 2015/13, LL KOTA AMBON : 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa Minuman Beralkohol merupakan salah satu produk yang berkaitan erat dengan kesehatan, kondisi keamanan, moral, sikap mental dan kondisi sosial dan budaya masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik IndonesiaNomor
6/M-DAG/PER1/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 20/MDAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran
dan Penjualan Minuman Beralkohol, Pemerintah Kota Ambon berkewenangan untuk melakukan
pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Ambon. Peredaran minuman beralkohol di Kota Ambon semakin meningkat sehingga diperlukan pengendalian dan pengawasannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Ambon tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor6/M-DAG/PER/2015.
Peraturan ini mengatur mengenai Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan pada masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara merata, terjangkau dan dapat diterima oleh masyarakat, perlu dilakukan pembinaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Jepara; bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengendalian bidang kesehatan yang dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, serta menciptakan tertib administrasi, maka perlu mengatur perizinan bidang kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perizinan Bidang Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28 huruf H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perizinan
Bab III Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Bab IV Tenaga Kesehatan
Bab V Surat Tanda Daftar
Bab VI Sertifikasi
Bab VII Masa Berlaku Perizinan
Bab VIII Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab IX Mutu Pelayanan
Bab X Pembinan, Pengawasan Dan Pengendalian
Bab XI Peran Serta Masyarakat
Bab XII Berakhirnya Perizinan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Sanksi Administrasi
Bab XV Ketentuan Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Peralihan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun
2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika : Ketentuan Umum; Pertanggungjawaban APBD; Pertanggungjawaban APBD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2022 No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2019, khususnya ketentuan yang mengatur retribusi izin mendirikan bangunan dan retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing, maka perlu ditetapkan Perda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Bogor No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2019; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
34 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat, memberikan kepastian hukum,
mengakomodir perubahan kewenangan dan
perkembangan yang ada dalam pelaksanaan Retribusi
Daerah, maka perlu meninjau kembali Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 67 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999. UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU 40 Tahu 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 18 tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 26 Tahun 1983; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 2 Tahun 1989; PP No. 69 Tahun 1992; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2015; Perpres No. 36 Tahun 2005; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. Semarang No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Semarang No.6 Tahun 2011; Perda Kab. Semarang No. 8 Tahun 2011; Perda Kab. Semarang No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Semarang No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Semarang No. 5 Tahun 2015; Perda Kab. Semarang No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor
8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun
2015 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor
7), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Pasal 1 angka 10, angka 38, angka 45, angka 54,
angka 55, angka 56, angka 136, angka 137, angka 138, angka 139,
angka 140 dan angka 141 diubah, diantara angka 39 dan angka 40
disisipkan 6 (enam) angka yakni angka 39A, angka 39B, angka 39C,
angka 39D, angka 39E dan angka 39F, diantara angka 51 dan angka 52
disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 51A dan angka 51 B, diantara
angka 58E dan angka 59 disisipkan 4 (empat) angka yakni angka 58F,
angka 58G, angka 58H dan angka 58I, diantara angka 141 dan angka
142 disisipkan 5 (lima) angka yakni angka 141A, angka 141B, angka
141C, angka 141D dan angka 141E, angka 142 dihapus, dan setelah
angka 154 ditambahkan 3 (tiga) angka yakni angka 155, angka 156 dan
angka 157
2. Ketentuan Pasal 3 huruf i diubah dan ditambahkan 1 (satu) huruf yakni
huruf j,
3. Ketentuan Pasal 4 diubah,
4. Ketentuan ayat (1) Pasal 5 diubah,
5. Ketentuan Pasal 28 diubah,
6. Ketentuan Pasal 29 diubah,
7. Ketentuan Pasal 30 diubah,
8. Diantara Pasal 30 dan 31 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 30A,
Pasal 30B dan Pasal 30C,
9. Diantara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
34A,
10. Ketentuan Pasal 42 diubah,
11. Diantara Pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
42A,
12. Diantara Pasal 45 dan Pasal 46 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
45A,
13. Ketentuan Pasal 53 diubah,
14. Diantara Pasal 53 dan Pasal 54 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
53A,
15. Ketentuan Pasal 54 diubah,
16. Ketentuan ayat (3) huruf e dan huruf f Pasal 55 diubah, dan setelah
huruf f ditambahkan 3 (tiga) huruf yakni huruf g, huruf h dan huruf i,
17. Ketentuan ayat (4) Pasal 56 diubah,
18. Diantara Pasal 56 dan Pasal 57 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal
56A,
19. Ketentuan ayat (1) Pasal 57 diubah dan ayat (2) Pasal 57 dihapus,
20. Ketentuan ayat (2) Pasal 60 diubah
21. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 61 diubah,
22. Ketentuan Pasal 64 diubah
23. Diantara Pasal 64 dan 65 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 64A
176 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air
bersih dan air minum kepada masyarakat, perlu
adanya peningkatan profesionalisme dalam
pengelolaan PDAM;
b. bahwa Peraturan Oaerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Karanganyar sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan dewasa ini sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2
Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah
Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan in mengatur Badan Usaha Milik Daerah yang
bergerak di bidang pelayanan air minum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat