perusahaan-daerah-air-minum
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, BD.2007/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air
bersih dan air minum kepada masyarakat, perlu
adanya peningkatan profesionalisme dalam
pengelolaan PDAM;
b. bahwa Peraturan Oaerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Karanganyar sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan dewasa ini sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2
Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah
Nomor 8 Tahun 2000
- Peraturan in mengatur Badan Usaha Milik Daerah yang
bergerak di bidang pelayanan air minum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
- 19 Halaman
|