perusahaan-daerah-air-minum
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2001/No.92 Seri D 68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 5 Tahun 1983 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar tidak sesuai lagi dengan perkembangan dewasa ini dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih berdayaguna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan kembali pengelolaannya;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000.
- Peraturan ini mengatur Badan Hukum yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang bergerak di bidang pemenuhan air bersih dan air minum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 5 Tahun 1983
- 15 Halaman
|