Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2001

Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karanganyar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur Badan Hukum yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang bergerak di bidang pemenuhan air bersih dan air minum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karanganyar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
06 Desember 2001
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2001
Tanggal Berlaku
06 Desember 2001
Sumber
LD.2001/No.92 Seri D 68
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 57 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Karanganyar No. 13 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karanganyar
Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 5 Tahun 1983

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan