Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2007

Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daeran Bab IV Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Pengawasan Daerah Bab V Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Bab VI Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsidan Susunan Organisasi Badan Perpustakaan Arsip Dan Data Elektronik Bab VII Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VIII Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Perlndungan Masyarakat Bab IX Kedudukan, Tugas Pook, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa Dan Kesejahteraan Sosial Bab X Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Kantor Keluarrga Berencana Daerah Bab XI Tata Kerja Bab XII Kepegawaian Bab XIII Ketentuan Lain-Lain Bab XIV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2007
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2007
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2007
Sumber
LD.2007/NO.13
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 58 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan