Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; Peraturah Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2018.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, berisi tentang Rincian Perubahan Anggaran Pednaptan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2016.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99
Tahun 2016 ten tang Pemberian Keringanan Pokok dan
Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak
Bumi dan Bangunan Pasal 4 perlu dilakukan
perubahan karena ada ketentuan yang harus
disesuaikan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerinta.h Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 4 Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2016
tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi
Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengatasi kurangnya Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kelurahan di Pemerintah Kota Banjarmasin dipandang perlu adanya Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan; Bahwa untuk menjamin legalitas dan keseimbangan antara hak dan kewajiban Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK); Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Kelurahan di Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 07 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Jenis, Kedudukan, Kewajiban Dan Larangan Serta Hak Pegawai Tenaga Kerja Kontrak, 3. Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan, 4. Pembinaan, 5. Pemberhentian, 6. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja, 7. Pengelolaan Administratif, 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi, daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan Nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ; bahwa dalam rangka mengantisipasi ancaman terhadap Integritas Nasional dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu
dilaksanakan deteksi dini dan peringatan dini di daerah; bahwa dalam rangka penyelenggaraan deteksi dini dan peringatan dini di daerah perlu didukung dengan koordinasi yang baik antar aparat unsur Intelijen secara profesional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012; Keputusan Menteri Dalam Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Komunitas Intelijel Daerah (Kominda) Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Komunitas Intelijel Daerah; Kelembagaan Komunitas Intelijel Daerah; Pengawasan Dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemitraan Antara Pasar Modern Dan Toko Modern Dengan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa di Kota Banjarmasin saat ini telah tumbuh dan berkembang Pasar Modern, Toko Modern maupun Usaha Kecil yang berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat; bahwa dalam rangka menjaga keseimbangan pertumbuhan antara Pasar Modern dan Toko Modern dengan Usaha Kecil perlu diciptakan hubungan yang baik, saling memperkuat dan saling memerlukan melalui kemitraan antara Pasar Modern dan Toko Modern dengan Usaha Kecil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalah huruf a da huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kemitraan Antara Pasar Modern dan Toko Modern dengan Usaha Kecil.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1986; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 tThun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Kemitraan Antara Pasar Modern dan Toko Modern dengan Usaha Kecil yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Klasifikasi Dan Kriteria Usaha; Kemitraan; Kewajiban Dan Hak Dalam Kemitraan; Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; Sanksi Administrasi; Pentiyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2009.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perumahan Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, beberapa
kewenangan pengaturan diserahkan kepada Pemerintah
Daerah untuk ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
b. bahwa rumah sebagai bangunan tempat tinggal serta tempat
pembinaan keluarga merupakan faktor penting bagi
peningkatan kesejahteraan rakyat serta penyiapan generasi
yang akan datang;
c. bahwa demi kelestarian lingkungan hidup penyelenggaraan
pembangunan perumahan harus terencana, terbangun,
termanfaatkan dan terkendali untuk jaminan ketersediaan
prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, perlu dilakukan
pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas;
d. bahwa pertumbuhan dan pembangunan wilayah yang
kurang memperhatikan keseimbangan bagi kepentingan
masyarakat berpenghasilan rendah mengakibatkan kesulitan
masyarakat untuk memperoleh rumah yang layak dan
terjangkau;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perumahan di Kota
Banjarmasin;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indoesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan
Sosial Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3468 );
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4851);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 108
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5252);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3372);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republk
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dangan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007, Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk
dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5160);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
74, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5230);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin
Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5285);
19. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama
Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan
Infrastruktur;
20. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005
tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam
Penyediaan Infrastruktur;
21. Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun
2005 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha
Dalam Penyediaan Infrastruktur;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
23. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Sungai (Lembaran Daerah Kota
Banjarmasin Tahun 2007 Nomor 7);
24. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2009
tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
(Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2009 Nomor 2);
25. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009
tentang Kewenangan dan Tata Kelola Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin (Lembaran Daerah
Tahun 2009 Nomor 7);
26. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2009
tentang Bangunan Panggung (Lembaran Daerah Kota
Banjarmasin Tahun 2009 Nomor 14);
27. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2010
tentang Nama Jalan dan Sarana Umum di Kota Banjarmasin
(Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2010 Nomor 2);
28. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2010
tentang Penggunaan Ruang Milik Jalan di Kota Banjarmasin
(Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2010 Nomor 6);
29. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2010
tentang Izin Pembuangan dan Pengolahan Air Limbah
(Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2010 Nomor 7);
30. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008
tentang Urusan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota
Banjarmasin (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun
2008 Nomor 12);
31. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Persampahan/Kebersihan dan
Pertamanan (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun
2011 nomor 21);
32. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kota Banjarmasin (Lembaran Daerah Kota
Banjarmasin Tahun 2011 Nomor 28, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23);
33. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012
tentang dan Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah
Kota Banjarmasin Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28);
34. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin (Lembaran
Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2012 Nomor 27);
35. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kewenangan Dan Tata Kelola
Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin (Lembaran
Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2012 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33);
36. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin
Tahun 2013 - 2032; (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin
Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Banjarmasin Nomor 37);
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perumahan di Kota Banjarmasin dengan sistematika sebagai berikut
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN;
BAB III
JENIS DAN BENTUK RUMAH;
BAB IV
HUNIAN BERIMBANG;
BAB V
PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS;
BAB VI
PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS;
BAB VII
PERENCANAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS;
BAB VIII
PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS;
BAB IX
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN PRASARANA, SARANA DAN
UTILITAS;
BAB X
PEMBIAYAAN PADA PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS;
BAB XI
PEMANFAATAN RUMAH DAN PERUMAHAN;
BAB XII
NAMA PERUMAHAN DAN JALAN DI LINGKUNGAN PERUMAHAN;
BAB XIII
PERIZINAN PERUMAHAN;
BAB XIV
PENETAPAN LOKASI;
BAB XV
PENYEDIAAN TANAH;
BAB XVI
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB XVII
PERAN MASYARAKAT;
BAB XVIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XIX
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XXI
KETENTUAN PIDANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah, yang hasil
Rertribusi Daerah digunakan dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kota Banjarmasin. Berdasarkanketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf f dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah berwewenang untuk memungut Retribusi pelayanan Pasar dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu dilakukan penyesuaian seiring dengan bertambahnya jenis pelayanan di Iingkungan Pasar yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Pasar yang memuat: Ketentuan Umum; Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidlkan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar; dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2023
Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2023/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa
guna
melindungi
kepentingan
umum,
memelihara lingkungan hidup serta sebagai sarana
perlindungan,
pengendalian,
penyederhanaan
dan
penjaminan
kepastian
hukum,
setiap
pendirian
bangunan wajib terlebih dahulu memiliki Persetujuan
Bangunan Gedung;
Bahwa dalam rangka meningkatkan iklim investasi dan
pelayanan publik perl dilakukan penyederhanaan dan efisiensi dalam
proses penerbitan
Persetujuan Bangunan Gedung;
Bahwa berdasarkan
ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, ketentuan Pasal 261 ayat (5) dan Pasal 347
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2002 tentang Bangunda Gedung;
Bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Banjarmasin Nomor
3 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2012 tentang
Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan sudah tidak sesuai dengan dasar hukum sebagaimana dimaksud dalam huruf c, sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif Retribusi; Struktur Dan Besaran Tarif; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Penagihan Retribusi; Keberatan Wajib Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Pemanfaatan Retribusi Dan Insentif Pemungutan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaporan dan Target Penyerapan Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa pelaporan dan target penyerapan anggaran
merupakan upaya pemerintah daerah dalam
mendorong laju pertumbuhan ekonomi di daerah yang
dapat dirasakan oleh masyarakat berdasarkan
ketentuan Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Bahwa sebagai upaya pereepatan penyerapan
anggaran Pemerintah Kota Banjarmasin, diperlukan
pengaturan pelaporan dan target penyerapan anggaran
agar dapat berkontribusi dalam tercapainya tujuan
dan sasaran pembangunan daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 Tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan, pengendalian pelaksanaan
rencana pembangunan dimaksudkan untuk menjamin
tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang
tertuang dalam rencana pembangunan dilakukan
melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan yang
disusun dalam bentuk laporan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaporan
dan Target Penyerapan Anggaran di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota 8anjarmasin Nomor 7 Tahun
2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelaporan Dan Target Penyerapan Anggaran Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengukuran Kualitas Pelaporan; Kebijakan Penyesuaian; Pelaporan, Penghargaan, Dan Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
PERWALI Kota Banjarmasin No. 72 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak. Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
PERWALI Kota Banjarmasin No. 61 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Penmdidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Mencabut :
PERWALI Kota Banjarmasin No. 36 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemberian Jasa Bagi Guru Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2021/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Bagu Guru Honorer, Guru Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kineija dan kesejahteraan bagi Guru Honorer Pendidikan Anak Usia Dini (Taman Kanak - Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis perlu diberikan Insentif, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer Taman Kanak - Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP NPeraturan
Walikota tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer Taman Kanak - Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasinomor 19 Tahun 2005; Permendiknas Nomor 50 Tahun
2007; Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer Taman Kanak - Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Persyaratan dan Mekanisme Penyaluran Insentif; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Pemberian Jasa Insentif bagi Guru Taman Kanak - Kanak, Kelompok
Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat