Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD.2021/No.61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Penmdidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk Meningkatkan Kinerja dan Kesehatan Bagi Guru Honorer Pendidikan Anak Usai Dini (Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usai Dini Sejenis Perlu di Lakukan Penyesuaian Besaran Insentif Guru Honorer;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a, Perlu Menetapakan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
- Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
- 4 Halaman
|