Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK:
Kegiatan pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah harus dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditentukan sehingga perlu
dilakukan pemantauan terhadap pencapaian kebijakan daerah dalam kegiatan pembangunan dengan melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan. Dalam rangka melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan yang
dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar diperlukan pedoman dalam pelaksanaan pengendalian dan evaluasi kegiatan
pembangunan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pengendalian dan Evalusi Kegiatan Pembangunan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 56 Tahun 2019; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 73 Tahun 2019; Perbup Banjar Nomor 74 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan, yang memuat Ketentuan Umum; Pengendalian; Evaluasi; Pembiayaan; dan Penutup.
Ruang lingkup Pengendalian Kegiatan Pembangunan meliputi: a. Kriteria pengendalian; dan b. Tahapan Pengendalian kegiatan pembangunan yang terdiri dari: 1. Pengendalian internal Perangkat Daerah; 2. Pengendalian Eksternal Perangkat Daerah; 3. Pelaporan; dan 4. Tindak lanjut pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
13 halaman; Lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan dalam rangka memberikan pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 40 Tahun 2020; Perda Kab. Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Perda Kab. Banjar Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 19 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021, yang memuat: Ketentuan Umum; Sistematika Penyusunan yang terdiri atas a. BAB I : Pendahuluan,
b. BAB II : Gambaran Umum Kondisi Daerah,
c. BAB III : Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah,
d. BAB IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah,
e. BAB V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah,
f. BAB VI : Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
g. BAB VII : Penutup; Penyusunan dan Pelaksanaan RKPD Tahun Anggaran 2021; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 63 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020, yang memuat: Ketentuan Umum; Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi Dan Pelaporan Dana Desa; Pemantauan Dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020.
30 hlm; Lampiran 16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kampanye Calon Pambakal di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Pambakal Secara Serentak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pambakal Secara
Serentak, perlu mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kampanye Calon Pambakal di Kabupaten Banjar
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kampanye Calon Pambakal Di Kabupaten Banjar, yang memuat: Ketentuan Umum; Kampanye; Pembiayaan Kampanye; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 58 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 63 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Banjar No. 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor
5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun
Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor
5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun
Anggaran 2020. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagai telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 156 /PMK.07 /2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan Dana Desa di Kabupaten Banjar, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 54 Tahun 2020; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Permenkeu Nomor 101/PMK.07/2020; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Perda Kab. Banjar Banjar Nomor 4 Tahun 2020; Perbup Banjar Nomor 64 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 52 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 35 Tahun 2019; Perbup Banjar Nomor 47 Tahun 2020; Perbup Banar Nomor 5 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020; dan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 kembali diubah yaitu Ketentuan Pasal 11 ayat (1) terkait dokumen
persyaratan penyaluran atas Desa; Ketentuan ayat (2) Pasal 14 terkait Penggunaan Dana Desa; Ketentuan Pasal 14B terkait Besaran BLT Dana Desa; Ketentuan Pasal 24A terkait keadaan bahwa Pemerintah Desa tidak menganggarkan dan tidak melaksanakan kegiatan BLT Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 69 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banjar No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dapat dilakukan perjalanan dinas; bahwa perjalanan dinas merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung tercapainya program dan kegiatan pemerintah daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran secara lebih tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab; bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemerintahan Daerah, kepada Pejabat Negara/Pejabat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara maupun Tenaga Kontrak dan/atau Non Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melakukan perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah atau luar negeri dalam rangka pelaksanaan tugas, perlu diatur prosedur pelaksanaan perjalanan dinas dalam upaya tertib administrasi berdasarkan asas efesiensi dan efektivitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Pelaksanaan perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, berisi tentang: hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini, komponen biaya perjalanan dinas; aturan tentang perjalanan dinas; pengelompokan perjalanan dinas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 72 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk mendukung kinerja dan mobilitas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menjalankan tugas di wilayah Kabupaten Banjar yang cukup luas, diperlukan dukungan biaya operasional sesuai dengan kebutuhan. Tunjangan perumahan dan transportasi untuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar sudah tidak sesuai dengan hasil kajian kelayakan tunjangan perumahan dan trasportasi untuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan perubahan besaran atas tunjangan kesejahteraan rumah negara dan tunjangan transportasi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar Nomor 15 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar Nomor 9 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 72 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017
tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diubah yaitu terkait Tunjangan perumahan bagi Pimpinan DPRD ditetapkan Ketua DPRD sebesar Rp21.000.000,00, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp19.500.000,00, Besaran tunjangan transportasi bagi Pimpinan DPRD ditetapkan Ketua DPRD sebesar Rp17.000.000,00, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp16.500.000,00, Besaran tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD ditetapkan sebesar Rp15.000.000,00, Besaran tunjangan transportasi bagi anggota DPRD ditetapkan sebesar Rp16.000.000,00; menambah ketentuan Pasal 4A terkait pembayaran Tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, menambah ketentuan Pasal 7A terkait pembebanan dan pendanaan atas pelaksaan Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 72 Tahun 2017
tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 42 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 43 Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Sasaran dan Pembiayaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Setiap warga negara berhak mendapatkan pemenuhan jenis pelayanan dasardan mutu pelayanan dasar secara minimal. Untuk menjamin terpenuhinya hak setiap warga negara khususnya penduduk Kabupaten Banjar mendapatkan pemenuhanpelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar melalui penerapan standar pelayanan minimal, maka diperlukan pedoman penerapan standar pelayanan minimal di Kabupaten Banjar. Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu membentuk Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Pembiayaan; Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 43 Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Sasaran dan Pembiayaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar Tahun 2013.
Mencabut Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/772/KUM/2019 tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Banjar.
20 hlm; lampiran 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sistem Online Atas Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 102A ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Pelaksanaan Sistem Onlineatas Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 11Tahun 2008; Undang-Undang Nomor28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten BanjarNomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur Pelaksanaan Sistem Online Atas Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan, yang memuat: Ketentuan Umum; Sistem Online; Hak Dan Kewajiban; Sanksi Administratif; Pengawasan Pembayaran; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 41 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2020/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Rumah Barokah
ABSTRAK:
Pemenuhan rumah yang layak huni merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dan sebagai upaya pencegahan dalam berkembangnya permukiman kumuh. Untuk mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Banjar dan guna menuju Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah yang salah satunya diwujudkan melalui kegiatan bantuan rumah barokah. Berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf d dan angka 3 huruf D Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah berwenang membantu rumah barokah dalam rangka pencegahan perumahan dan kawasan permukiman kumuh pada Kabupaten Banjar, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Rumah Barokah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 88 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permen PUPR Nomor 13/PRT/M/2016; Permen PUPR Nomor 32/PRT/M/2016; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar Nomor 14 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Rumah Barokah, yang memuat: Ketentuan Umum; Bentuk BRB; Jenis Kegiatan Dan Besaran BRB; Persyaratan Penerima BRB Penetapan Calon Penerima Brbpenyaluran BRB; Pembiayaan; Pembinaan Pelaksanaan BRB; Pemantauan dan Evaluasisanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rumah Barokah
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat