Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2020/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Rumah Barokah
ABSTRAK: |
- Pemenuhan rumah yang layak huni merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dan sebagai upaya pencegahan dalam berkembangnya permukiman kumuh. Untuk mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Banjar dan guna menuju Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah yang salah satunya diwujudkan melalui kegiatan bantuan rumah barokah. Berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf d dan angka 3 huruf D Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah berwenang membantu rumah barokah dalam rangka pencegahan perumahan dan kawasan permukiman kumuh pada Kabupaten Banjar, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Rumah Barokah.
- Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 88 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permen PUPR Nomor 13/PRT/M/2016; Permen PUPR Nomor 32/PRT/M/2016; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar Nomor 14 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Rumah Barokah, yang memuat: Ketentuan Umum; Bentuk BRB; Jenis Kegiatan Dan Besaran BRB; Persyaratan Penerima BRB Penetapan Calon Penerima Brbpenyaluran BRB; Pembiayaan; Pembinaan Pelaksanaan BRB; Pemantauan dan Evaluasisanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
- Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rumah Barokah
- 9 halaman
|