Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Pambakal dan Perangkat Desa berhak atas jaminan
perlindungan kesehatan dengan memperoleh manfaat
pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi
kebutuhan dasar kesehatan. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pambakal dan Perangkat Desa, Pambakal dan Perangkat Desa beserta anggota keluarganya wajib didaftarkan sebagai peserta program jaminan kesehatan dan pendaftaran serta perubahan data kepesertaan jaminan kesehatannya didaftarkan oleh Pemerintah Daerah secara kolektif.
Dasar Hukum: UUNomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 82 Tahun 2018; Permenkes Nomor 28 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 119 Tahun 2019; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Perbup Nomor 35 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021, yang memuat Ketentuan Umum; Kepesertaaniuran Jaminan Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan; Dan Ketentuan Penutup. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pambakal dan Perangkat Desa beserta keluarganya sebesar 5% (lima perseratus) dari Penghasilan per Bulan, yang dibayar dengan ketentuan: 4% (empat perseratus) dibayarkan oleh Pemerintah Daerah; dan 1% (satu perseratus) dibayar oleh Peserta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 54 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2020/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Daerah
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan urusan pemerintah wajib
yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang berhak
diperoleh setiap warga negara. Masih terdapat masyarakat miskin yang belum
memiliki jaminan kesehatan dan belum terdaftar sebagai
peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan bagi
fakir miskin. Untuk memberikan kepastian hukum dalam
memberikan bantuan kesehatan bagi masyarakat miskin
yang belum memiliki jaminan kesehatan dan belum
terdaftar sebagai penerima batuan iuran jaminan
kesehatan bagi fakir miskin, perlu mengatur pelaksanaan
pemberian bantuan kesehatan bagi masyarakat miskin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pelaksanaan Bantuan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2013; PP Nomor 2 Tahun 2018; Permenkes Nomor 001 Tahun 2012; Permenkes Nomor 4 Tahun 2019; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Kriteria Penerima Bantuan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Hak dan Kewajiban; Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan; Sistim Rujukan; Pencatatan dan Pelaporan; Pengelolaan Keuangan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
14 halaman; Lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, perlu memperjelas mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banjar dengan melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 12 Tahun 2007; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 83 Tahun 2015; Permendagri Nomor 84 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2017 Perbup Banjar Nomor 1 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa diubah, yaitu Ketentuan Pasal 2 terkait penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa; Ketentuan ayat (1) Pasal 3 terkait Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa; Ketentuan ayat (1) Pasal 5 terkait persyaratan Calon Perangkat Desa; Ketentuan ayat (3) huruf f Pasal 6 terkait Dokumen persyaratan administrasi; Ketentuan Pasal 8 terkait bakal calon perangkat desa yang memenuhi persyaratan; Ketentuan ayat (1) huruf b Pasal 9 terkait penyaringan Dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan; Ketentuan Pasal 10 terkait obot penilaian penyaringan; Ketentuan Pasal 20 terkait Perangkat Desa yang diberhentikan sementara; Ketentuan Pasal 25 terkait Perangkat Desa yang diangkat sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati ini; menambah Pasal 25A, Pasal 25B dan Pasal 25C terkait Evaluasi pengangkatan kembali Perangkat Desa, Pengangkatan kembali Perangkat Desa, dan Pemberhentian Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 56 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 11 Tahun 2016 tentang Pemberian Ijin Belajar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Banjar
PERBUP Kab. Banjar No. 10 Tahun 2016 tentang Pendidikan Tugas Belajar dan Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kab. Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil berhak memperoleh pengembangan kompetensi. Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten dan profesional, perlu mengatur pelaksanaan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007; Permendikbud Nomor 59
Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenRistek dan PT Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2006; Peraturan Kepala BKN Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan LAN Nomor 10 Tahun
2018; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar, yang memuat Ketentuan Umum; Pengembangan Kompetensi; Pengembangan Kompetensi Melalui Pendidikan; Pengembangan Kompetensi Melalui Pelatihan; Evaluasi Pengembangan Kompetensi; Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan PNS Kabupaten Banjar; dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemberian Ijin Belajar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
83 halaman; Lampiran 50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 35 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa, yang memuat Ketentuan Umum; Para Pihak; Perencanaan Pengadaan; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi Kerja; Keadaan Kahar; Pemutusan Perjanjian; Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan dan Serah Terima; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
39 halaman; Lampiran 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 58 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 63 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Banjar No. 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor
5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun
Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor
5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun
Anggaran 2020. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagai telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 156 /PMK.07 /2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan Dana Desa di Kabupaten Banjar, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 54 Tahun 2020; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Permenkeu Nomor 101/PMK.07/2020; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Perda Kab. Banjar Banjar Nomor 4 Tahun 2020; Perbup Banjar Nomor 64 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 52 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 35 Tahun 2019; Perbup Banjar Nomor 47 Tahun 2020; Perbup Banar Nomor 5 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020; dan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 kembali diubah yaitu Ketentuan Pasal 11 ayat (1) terkait dokumen
persyaratan penyaluran atas Desa; Ketentuan ayat (2) Pasal 14 terkait Penggunaan Dana Desa; Ketentuan Pasal 14B terkait Besaran BLT Dana Desa; Ketentuan Pasal 24A terkait keadaan bahwa Pemerintah Desa tidak menganggarkan dan tidak melaksanakan kegiatan BLT Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pelayanan pelayanan publik bertujuan untuk dapat memenuhi harapan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui survei kepuasan masyarakat pengguna layanan. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik perlu dibentuk pedoman pelaksanaan survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 96 Tahun 2012; PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014; PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2017; PermenPAN RB Nomor 14 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang memuat: Ketentuan Umum; Prinsip dan Unsur; Ruang Lingkup Survei; Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
20 halaman; Lampiran 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu melakukan penyesuaian terhadap Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; U Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permendagr Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 Tahun 2020; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2020-2024, yang memuat: BAB I Pendahuluan; Bab II Evaluasi Capaian dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Bab III Analisis Lingkungan Strategis; Bab IV Sasaran dan Strategi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020-2024; Bab V Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020- 2024; dan Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 9 Tahun 2018 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2017-2019
40 halaman; lampiran 36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak
Peraturan Menteri ini diundangkan. Untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu mengatur pedoman
mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, sehingga perlu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 49 Tahun 2018; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2020; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang memuat: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Anjab dan ABK; dan Ketentuan Penutup. Perangkat Daerah wajib melaksanakan Anjab dan ABK sebagai prasyarat untuk menyusun Peta Jabatan, uraian jabatan, serta jumlah kebutuhan ASN, dengan Pedoman pelaksanaan Anjab dan ABK sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Penyampaian hasil Anjab dan ABK kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara menggunakan sistem aplikasi elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2020.
24 halaman; Lampiran 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar, maka dipandang perlu mengatur jaminan sosial
ketenagakerjaan secara optimal. Dengan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal
diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keamanan dan keselamatan pekerja serta menghindari terjadinya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2017; PP Nomor 85 Tahun 2013; PP Nomor 86 Tahun 2013; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 44 Tahun 2015; PP Nomor 45 Tahun 2015; PP Nomor 46 Tahun 2015; PP Nomor 82 Tahun 2019; Perpres Nomor 109 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenaker Nomor 44 Tahun 2015; Permenaker Nomor 23 Tahun 2016; Permenaker Nomor 36 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 058 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Banjar ini mengatur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar, yang memuat Ketentuan Umum; Kepersertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan; Pendaftaran Peserta; Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Penganggaran dan Pembayaran Iuran; Sosialisasi dan Koordinasi; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat