Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 60 Tahun 2020

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2020-2024, yang memuat: BAB I Pendahuluan; Bab II Evaluasi Capaian dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Bab III Analisis Lingkungan Strategis; Bab IV Sasaran dan Strategi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020-2024; Bab V Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020- 2024; dan Bab VI Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 60 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2020
Sumber
BD.2020/No. 60
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 9 Tahun 2018 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2017 - 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan