Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 64 Tahun 2017

Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, meliputi : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/ Jasa; Cara Pengadaan Barang/ Jasa; Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa; Pengelolaan Kegiatan; Pembayaran; Pelaporan dan Serah Terima; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Penutup .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/No.64
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 930 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 57 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan