Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Antasan Sutun Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa sehubungan dengan telah disepakatinya batas Desa Antasan Sutun Kecamatan Martapura Barat sebagaimana Berita Acara Kesepakatan Batas Desa antara Desa Antasan Sutun Kecamatan Martapura Barat dengan Desa Tajau Landung Kecamatan Sungai Tabuk, Desa Keliling Benteng Ulu dan Desa Keliling Benteng Tengah Kecamatan Martapura Barat, Desa Simpang Lima Kecamatan Cintapuri Darussalam pada tanggal 18 Oktober 2021 Nomor: 02/TIMPBDES/BANJAR/2021, dan dalam rangka memberikan kepastian hukum batas desa Antasan Sutun, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS DESA ANTASAN SUTUN KECAMATAN MARTAPURA BARAT KABPUTAEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENETAOAN DAN PENEGASAN BATAS DESA;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 49 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banjar No. 56 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efesiensi dan
efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun
Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar, meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Biaya Pemerintah Daerah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2018.
62 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 50 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pembentukan, Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemadam KebakaranKabupaten Banjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas
dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkanUraianTugas UPT Pemadam Kebakaran;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 39 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelaraskan Peraturan Bupati Banjar Nomor 39 Tahun 2016 tentang Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten banjar dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesi nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 39 Tahun 2016 . Beradasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 39 Tahun 2016 .
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 39 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 39) diubah sebagai berikut : (1). Ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) huruf f huruf g diubah; (2). Ketentuan dalam Pasal 6 diubah; (3). Ketentuan dalam Pasal 7 diubah; (4). Ketentuan dalam Pasal 10 diubah; (5). Ketentuan dalam Pasal 11 diubah .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur dan menetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun
2016;
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan, organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Inspektorat. Inspektorat merupakan unsur Pengawas Penyelenggaraan pemerintahan daerah, dipimpin oleh seorang Inspektur yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati dan secara teknis administratif mendapat pembinaan dari
Sekretaris Daerah. Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan menyelenggarakan pembinaan kegiatan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan Daerah. Inspektur mempunyai tugas memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengatur dan mengendalikan tugas Inspektur yang meliputi perencanaan, pengelolaan, pengembangan dan pengendalian teknis. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan penyusunan program perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian. Dalam melaksanakan tugasnya Inspektur, Sekretaris, para Inspektur
Pembantu Wilayah, para Kepala Sub Bagian wajib menerapkan konsep
koordinasi, integritas, sinkronisasi di lingkungan Inspektorat dan dengan
semua unsure Perangkat Daerah dan instansi terkait lainnya dalam rangka pelaksanaan tugas masing-masing. Setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan inspektorat, bertanggung jawab untuk membina, memimpin dan mengkoordinasikan serta memberikan pedoman, bimbingan, arahan dan petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan. Setiap pimpinan suatu organisasi di lingkungan Inspektorat, wajib mengikuti dan memenuhi petunjuk atasan serta bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada atasan masing-masing secara berkala dan tepat pada waktunya yang sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sekretaris dan para Inspektur Pembantu Wilayah menyampaikan bahan-bahan perencanaannya, program dan kegiatan kepada Inspektur dan selanjutnya oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan diolah dan disusun untuk menjadi program dan kegiatan Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 50 TAHUN 2016
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 50 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 13 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Pembakal di Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Pambakal di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pambakal Secara Serentak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pambakal Secara Serentak, perlu mengatur tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Pambakal di Kabupaten Banjar
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Pambakal Di Kabupaten Banjar, yang memuat: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup Pengawasan; Pengawas; Wewenang Dan Kewajiban; Mekanisme, Fokus Dan Teknik Pengawasan; Laporan Hasil Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Sistematika Pedoman Penyusunan APB Desa
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesadaran hukum lingkungan masyarakat dalam upaya pengelolaan lingkungan, diperlukan langkah nyata Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan program Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar; Bahwa agar program Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan dapat dilaksanakan secara sistematis, terencana dan berkelanjutan, perlu adanya pedoman program Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesian Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan dan Manfaat, 3. Sasaran dan Kegiatan, 4. Forum Gemas Daring, 5. Penyelenggaraan, 6. Pembinaan dan Pengawasan, 8. Pembiayaan, 9. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa sehubungan dengan telah disepakatinya batas Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat sebagaimana Berita Acara Kesepakatan Batas Desa antara Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat dengan Desa Sungai Rangas Ulu Martapura Barat, Desa Sungai Rangas Hambuku Martapura Barat, Desa Keliling Benteng Tengah Martapura Barat, Desa Sungai Rangas Martapura Barat dan Desa Penggalaman Kecamatan Martapura Barat pada tanggal 27 September 2021 Nomor: 15/TIMPBD-SRT/BANJAR/2021, dan dalam rangka memberikan kepastian hukum batas desa Sungai Rangas Tengah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021.
Peratyran ini memuat tentang : BATAS DESA SUNGAI RANGAS TENGAH KECAMATAN MARTAPURA BARAT KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Banjar,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum: UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959;
UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981; UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015
; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
; Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembentukan Sekretaris PPNS; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi, Serta Kewenangan Sendiri; Mekanisme dan Pertanggungjawaban Sekretariat PPNS; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat