Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 50 Tahun 2021

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Sistematika Pedoman Penyusunan APB Desa 3. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
04 November 2021
Tanggal Pengundangan
04 November 2021
Tanggal Berlaku
04 November 2021
Sumber
BD.2021/No.51
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 744 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan