Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 50 Tahun 2019

Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan dan Manfaat, 3. Sasaran dan Kegiatan, 4. Forum Gemas Daring, 5. Penyelenggaraan, 6. Pembinaan dan Pengawasan, 8. Pembiayaan, 9. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 50 Tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/No.51
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 445 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan