Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Pembakal di Kabupaten Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 50 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Pambakal di Kabupaten Banjar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Pembakal di Kabupaten Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
01 April 2021
Tanggal Pengundangan
01 April 2021
Tanggal Berlaku
01 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.13
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 193 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 50 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Pambakal di Kabupaten Banjar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan