PERBUP Kab. Banjar No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan pengajuan usulan pergeseran dari beberapa Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Banjar Nomor 58 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran APBD Kabupaten Banjar perlu merubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2016 dan Perda Kabupaten Banjar Nomor 48 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Banjar Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 73 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur dan menetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perikanan, dengan isi singkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas dan Fungsi. 5; Tata Kerja; 6. Ketentuan Lain-lain; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Program Penguatan Modal Usaha Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Melalui Dana Bergulir Kredit Usaha Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan
Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), maka
diperlukan peran serta Pemerintah untuk menyediakan
dana pinjaman/ pembiayaan bagi Koperasi dan UMK,
melalui Program Penguatan Modal Usaha Koperasi, Usaha
Mikro dan Kecil Melalui Dana Bergulir Kredit Usaha Koperasi,
Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Banjar;
bahwa dalam rangka untuk ketertiban dan kelancaran
pelaksanaan Program Penguatanan Modal Usaha Koperasi,
Usaha Mikro dan Kecil Melalui Dana Bergulir Kredit Usaha
Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Banjar,
pengelolaan pinjaman dana kepada Koperasi, Usaha Mikro
dan Kecil di Kabupaten Banjar, maka perlu diatur melalui
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.06/2005 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.05/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Program Penguatan Modal Usaha Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Melalui Dana Bergulir Kredit Usaha Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Sumber dan Status Dana;
3. Pokja;
4. Bank Pelaksana;
5. Persyaratan Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Calon Penerima dan Mekanisme Penyaluran Pinjaman Dana Bergulir Kredit Usaha;
6. Besarnya Pemberian Pinjaman dan Jasa/Bunga Dana Bergulir
7. Mekanisme Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir Kredit Usaha;
8. Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Pinjaman Dana Bergulir Kredit Usaha;
9. Sanksi Administrasi;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 67 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengelolaan badan layanan umum daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, perlu disusun Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Perencanaan Dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Akuntansi, Pelaporan, Damn Pertanggungjawaban; Tarif Pelayanan; Standar Pelayanan Minimal; Pejabat Pengelolaan Pegawai; Dewan Pengawas; Remunerasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Pertanahan
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pertanahanagar lebih berdaya guna dan berhasil gunasesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanahan, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Dinas Pertanahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 77 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Dinas Pertahanan, Meliputi : Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Negeri Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam Upaya mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan khususnya dalam hal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maka perlu adanya pengaturan sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah di kabupaten Banjar . Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Satuan Pendidikan Negeri Pemerintah Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penganggaran; Penyaluran dan PemanfaatanbDana Bos; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggung Jawaban; Pengawasan dan sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang diagnose penyakit dalam
pelaksanaan upaya meningkatkan kesehatan masyarakat
yang menyeluruh, terarah, dan terpadu yang mencakup
upaya pemeliharaan kesehatan, pemberantasan penyakit
menular, pengendalian penyakit tidak menular penyehatan
lingkungan, pengamanan penggunaan zat adiktif dalam
makanan dan minuman serta bahan berbahaya lainnya di
Kabupaten Banjar, maka perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1267/ MENKES/ SK/
XII/ 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 411/ MENKES/ PER/
III/ 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10
Tahun 2013;
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
4. Organisasi;
5. Kepegawaian;
6. Tata Kerja;
7. Pembiayaan; Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 09 Tahun2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana Kabupaten Banjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkanUraian Tugas UPT Keluarga Berencana;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana dengan Sistematika;Ketentuan umum;Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2012
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - struktur organisasi
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menyesuaikan beban kerja dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah Kabupaten Banjar, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan kedua terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar. Maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Per. Mendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kab. Banjar No. 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satpol PP Kab. Banjar.
Lampiran-lampiran, Bagan Susunan Organisasi:
- Lampiran I : Sekretariat Daerah Kab. Banjar
- Lampiran II : Sekretariat DPRD Kab. Banjar
- Lampiran IX : Dinas Perhubungan,Komunikasi Dan Informatika Kab. Banjar
- Lampiran V : Dinas Pendidikan Kab. Banjar
- Lampiran VI : Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Peternakan Kab. Banjar
- Lampiran X : Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Banjar
- Lampiran XI : Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Kab. Banjar
- Lampiran XII : Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Kab. Banjar
- Lampiran XIII : Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kab. Banjar
- Lampiran XV : Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Banjar
- Lampiran XVI : Dinas Pertambangan Dan Energi Kab. Banjar
- Lampiran XVI : Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga
Kab. Banjar
- Lampiran XXII : Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kab. Banjar
- Lampiran XXV : Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan
Keluarga Berencana Kab. Banjar
- Lampiran XXVI : Badan Pelaksana Penyuluhan Kab. Banjar
- Lampiran XXXI : Kecamatan
- Lampiran XXXIII: Satuan Polili Pamong Praja Kab. Banjar
- Lampiran XXXIV: Dinas Perumahan Dan Permukiman Kab. Banjar
- Lampiran XXXV : Dinas Bina marga Dan Sumber Daya Air Kab. Banjar
- Lampiran XXXVI : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Banjar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Ijin Belajar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Banjar
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung peningkatan Sumber DayaManusia Aparatur Pemerintah di daerah, perlu adanya pengaturan tentang pemberian ijin belajar kepada Pegawai Negeri Sipil yang mengikuti pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat perlu mengatur tentang kenaikan pangkat penyesuaian ijazah. untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pemberian ijin belajar dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah PNS di lingkunagn Pemerintah Kabupaten Banjar. Permohonan ijin belajar disampaikan secara tertulis kepada Bupati melalui Kepala BKD. Kelengkapan persyaratan yang dilampirkan: Rekomendasi dari kepala SKPD, Fotocopy sah Surat Keputusan pangkat Terakhir, Fotocopy sah Ijazah Terakhir, Uraian tugas jabatan yang bersangkutan yang disahkan oleh Pimpinan Unit Kerja, Fotocopy sah DP3 dalam dua tahun terakhir dengan nilai setiap unsurnya rata-rata baik. PNS yang mengikuti pendidikan dengan status ijin belajar tidak boleh meninggalkan pekerjaan atau tugas dalam jam kerja. Bagi PNS yang melanggar ketentuan akan dikenakan hukuman disiplin. PNS yang akan mengikuti pendidikan dengan status ijin belajar harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati dan kepastian status penerimaan pada lembaga pendidikan yang akan diikuti. Pemberian ijin belajar kepada PNS untuk mengikuti pendidikan dilakukan berdasarkan pertimbangan terhadap kesesuaian tugas dan latar belakang pendidikan PNS yang bersangkutan, dalam hal ini keterkaitan dan kebutuhanpendidikan yang ditempuh dengan tugas pokok dan kebutuhan instansi/unit kerja yang bersangkutan. Kewenangan penandatangan ijin belajar untuk tingkat pendidikan Diploma III, Diploma II, Diploma I, Paket B dan Paket C atas nama Bupati diberikan kepada Badan, dan sedangkan untuk kewenangan penandatangan ijin belajar untuk tingkat Diploma IV/S1 diberikan kepada Sekretaris Daerah. PNS yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh ijazah dapat
diberikan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, dengan syarat memenuhi masa kerja dalam pangkat/golongan ruang yang telah ditentukan, setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam 1 (satu) tahun terakhir bernilai baik, memiliki ijin belajar kecuali bagi PNS yang memperoleh ijazah sebelum diangkat menjadi CPNS/PNS, lulus ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, persyaratan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PNS yang mengikuti pendidikan atas kemauan sendiri diluar jam kerja, tapi
tanpa rekomendasi dari Bupati, tidak akan diberikan civil effect terhadap ijazah yang diperolehnya. PNS dapat mengikuti pendidikan melalui perkuliahan jarak jauh pada Universitas Terbuka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2015
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat