Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bantuan Operasional Pendidikan Daerah Untuk SD /MI / SDLB / SMP / MTS / SMPLB /SMA / SMK / MA/ SMALB Dan Pondok Pesantren Salafiah (PPS) Serta Diniyah Di Kabupaten Banjar dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Mekanisem Pelaksanaan;Pengorganisasian dan Pengelolaan Dana;Pengawasan dan Sanksi;Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat