Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021
10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2009;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019;
13. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021.
Ruang lingkup Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 meliputi:
a. pengertian;
b. sinkronisasi kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah;
c. prinsip penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Desa;
d. kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Desa;
e. teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Desa; dan
f. hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA
UNTUK PENUNJANG PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2021
DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa peran aktif Pemerintah Desa diperlukan dalam
memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk
membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
b. bahwa guna mengoptimalkan peran aktif Pemerintah
Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang
perlu memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada
Pemerintah Desa;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2008, tata cara pemberian dan
pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk
Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021 di Kabupaten
Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2011; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10
Tahun 2020; 10. Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018; 11. Peraturan Bupati Magetan Nomor 79 Tahun 2020;
Materi pokok: mengatur mengenai Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk
Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021 di Kabupaten
Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sumber dana; dasar pemberian dan besaran bantuan; penggunaan; mekanisme pencairan anggaran; pengelolaan dan pertanggungjawaban; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN DAN PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI
DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa stunting merupakan masalah kurang gizi kronis
yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu
cukup lama, dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan
fisik pada anak dengan tinggi badan lebih rendah atau
pendek dari standar usianya, mempengaruhi perkembangan
jaringan otak serta kecerdasan sehingga berdampak
terhadap kualitas sumber daya ketika dewasa,
b. bahwa dalam menangani kejadian stunting pada balita di
Kabupaten Magetan, perlu dilakukan percepatan
penurunan stunting, yang dilaksanakan secara holistik,
integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan
sinkronisasi secara komprehensif, terpadu oleh unsur
Pemerintah, Pemerintah Daerah, perguruan tinggi,
lembaga/organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi
serta pemangku kepentingan terkait lainnya, sebagaimana
amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Dan Pencegahan
Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 3. Undang-Undang 18 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 ; 7. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; 8. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; 9. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; 10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1995/MENKES/SK/XII/2010; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
materi pokok: mengatur mengenai Percepatan Penurunan Dan Pencegahan
Stunting Terintegrasi Di Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan dan pencegahan stunting; analisis situasi; rencana kegiatan; rembuk stunting; peran dan kewenangan kecamatan dan pemerintah desa; pembinaan kader; sistem manajemen data; pengukuran dan publikasi; reviu keinerja; koordinasi pelaksanaan; kelembagaan; monitoring evaluasi dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK DI LINGKUNGAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 22 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, UKPBJ memiliki dan
menerapkan kode etik yang berisi ketentuan mengenai
kewajiban dan larangan bagi Sumber Daya Manusia di
UKPBJ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang / Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
dan Kabupaten / Kota diamanatkan bahwa UKPBJ
pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota
menyusun dan menerapkan kode etik di lingkungan
UKPBJ Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Di
Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 ; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; 7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Nomor 10 Tahun 2021; 8. Peraturan Bupati Magetan Nomor 45 Tahun 2021;
Materi pokok: mengatur mengenai Kode Etik Di
Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan ruang lingkup; nilai dasar, prinsip, dan etika; majelis pertimbangan; prosedur kerja penegakan kode etik; hak dan kewajiban terlapor dan pelapor/pengadu; sabksi; rehabilitasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF KEPADA PEJABAT ATAU PEGAWAI
YANG MELAKSANAKAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemberian Insentif Dan/Atau Tunjangan Kepada
Pejabat Atau Pegawai Yang Melaksanakan Pengelolaan
Barang Milik Daerah, Pejabat atau pegawai yang
melaksanakan Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan
telah menghasilkan Penerimaan Daerah dapat diberikan
Insentif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) dan Pasal 6
ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif Dan/Atau
Tunjangan Kepada Pejabat Atau Pegawai Yang
Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah,
ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian Insentif diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Insentif Kepada Pejabat atau
Pegawai yang melaksanakan pengelolaan barang milik
daerah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun
2021;
materi pokok: mengatur mengenai Pemberian Insentif Kepada Pejabat atau
Pegawai yang melaksanakan pengelolaan barang milik
daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; penerima insentif; tujuan pemberian insentif; pendanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN DENDA KETERLAMBATAN UJI KENDARAAN BERMOTOR
DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum, Bupati dapat memberikan keringanan,
pengurangan, dan pembebasan dalam hal-hal tertentu atas
pokok Retribusi dan/atau sanksinya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan
Bupati Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan
Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di
Kabupaten Magetan, Bupati dapat memberlakukan pemutihan
uji berkala berupa pembebasan denda terhadap kendaraan
wajib uji yang tidak mengujikan kendaraan tepat pada
waktunya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a
dan b serta guna mendorong kesadaran masyarakat untuk
tertib berlalulintas melalui pengujian terhadap kendaraan
bermotor serta sebagai upaya meringankan beban masyarakat
Kabupaten Magetan, perlu memberikan pembebasan atas
denda keterlambatan uji kendaraan bermotor;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, b,
dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang
Pembebasan Denda Keterlambatan Uji Kendaraan Bermotor di
Kabupaten Magetan Tahun 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 ; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; 14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 1993; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; 17. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012; 19. Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2012 ; 20. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020
materi pokok: mengatur mengenai penetapan pembebasan denda
keterlambatan uji kendaraan bermotor di Kabupaten Magetan
Tahun 2021 yang dilaksanakan mulai tanggal 1
Oktober 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin konsistensi antara perencanaan,dan penganggaran, serta sebagai landasan
penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), untuk penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja daerah (Rancangan P-APBD), diperlukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) dalam menindaklanjuti perubahan asumsi kerangka ekonomi kabupaten dan kerangka pendanaan, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA);
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa RKPD dapat diubah dalam hal terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
2. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang- undang Nomor 11 Tahun 2020;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
12. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019;
13. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019;
21. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2020;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2009;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2020;
26. Peraturan Bupati Magetan Nomor 39 Tahun 2020.
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 disusun dalam sistematika sebagai berikut:
Bab I : Pendahuluan
Bab II : Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Berjalan
Bab III : Kerangka Ekonomi Dan Keuangan Daerah
Bab IV : Sasaran Dan Prioritas Daerah
Bab V : Rencana Kerja Dan Pendanaan Daerah
Bab VI : Penutup
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11, Pasal 18 ayat
(5), dan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun
2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 ; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun
2016;
materi pokok: mengatur mengenai Tata Cara
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; memuat antara lain: ketentuan umum; penanggung jawab pengangkatan perangkat desa; mekanisme pengangkatan perangkat desa; penjaringan dan penyaringan; konsultasi kepada camat; pengangkatan perangkat desa; penyelesaian permasalahan; hak, kewajiban dan larangan; pemberian sanksi; pemberhentian sementara dan pemberhentian; kekosongan jabatan; unsur staf; kesejahteraan; peningkatan kapasitas; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 91 Tahun 2016 tentang Tatacara
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
jumlah 89 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH
TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lainnya, maka
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara dan Pejabat Lain di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
mataeri pokok: mengatur mengenai Tata Cara
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara dan Pejabat Lain di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kewenangan penyelesaian ganti kerugian; informasi pelaporan dan hasil verifikasi kerugian daerah; penyelesaian kerugian daerah; penatausahaan akuntasi dan pelaporan; pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian; penghapusan piutang atas kerugian daerah; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
jumlah 50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 10 Tahun
2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 4. Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; 7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Nomor 10 Tahun 2021
Materi pokok: mengatur mengenai Pembentukan Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan Tugas
dan Fungsi Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan
kewenangannya. memuat antara lain: ketentuan umum; pembentukan, tugas dan fungsi; struktur organisasi dan tata kerja; sumber daya manusia ; pembiayaan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Unit Layanan
Pengadaan Kabupaten Magetan dan mencabut Peraturan Bupati Magetan Nomor 7
Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 63 Tahun 2014 tentang Unit Layanan Pengadaan
Kabupaten Magetan
jumlah 14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat